PHR tanda tangani perjanjian jual beli gas senilai Rp2,8 triliun 

5 hours ago 2
ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien

Jakarta (ANTARA) - Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani tiga perjanjian jual beli gas di Forum Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2025 di Jakarta, Selasa.

Dalam perjanjian tersebut total kontrak senilai Rp2,8 triliun atau mencapai 171 juta dolar Amerika Serikat.

Senior Manager Commercial PHR Regional 1 Kofah Baskoro mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pasokan gas tetap stabil dan memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat di berbagai daerah.

"Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien," katanya.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang.

Selain ketiga perjanjian jual beli gas (PJBG) ini, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera PT PHR juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan para pembeli pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 7 PJBG.

Dengan ditandatanganinya sepuluh perjanjian jual beli gas ini, selain menegaskan komitmen memperkuat ketahanan energi juga memperluas kerja sama strategis dan mengoptimalkan sumber daya energi yang tersedia.

Harapannya, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi distribusi gas bumi serta mendukung upaya transisi energi di Indonesia.

Ke depan, PHR sebagai Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera berharap dapat terus memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen para pelaku industri migas dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat dan industri di berbagai wilayah Indonesia, guna memenuhi kebutuhan energi nasional,

PJBG yang ditandatangani antara lain amandemen atas perubahan dan pernyataan kembali perjanjian jual beli gas antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk PGN Medan.

Gas yang berasal dari lapangan Asset 1 ini disalurkan untuk memasok kebutuhan di area PGN Medan dan sekitarnya hingga 31 Desember 2029.

Kemudian PJBG lainnya antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Perjanjian ini menyepakati distribusi gas dari lapangan Air Serdang, Guruh dan Mandala di Sumatera Selatan akan disalurkan untuk kebutuhan industri hingga 31 Desember 2028.

Penandatanganan amandemen perjanjian jal beli gas dari wilayah kerja North Sumatra Offshore (NSO) antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Gas bersumber dari lapangan NSO – A WK NSO ini disalurkan untuk kebutuhan pelanggan akhir di Aceh dan Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Baca juga: Pertamina PHR dorong inovasi dan penguatan energi nasional

Baca juga: PHR imbau masyarakat tidak beraktivitas di area objek vital nasional

Baca juga: Menteri ESDM minta Pertamina Hulu Rokan tingkatkan produksi

Pewarta: Indra Gultom
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |