Petugas sampah di Jelambar diimbau tak tinggalkan gerobak di TPS

1 day ago 7

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengimbau petugas sampah RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 Jelambar, Grogol Petamburan untuk tidak meninggalkan gerobak di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kembar di Jalan Jelambar Baru Raya, RW 08.

Menurut Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudin LH Kecamatan Grogol Petamburan, Edang Herawan, gerobak yang dibiarkan di TPS usai dikosongkan mengganggu pemandangan dan ketertiban jalan.

"Gerobak sampah yang sudah kosong di TPS Kembar, diminta untuk diletakkan di RW masing-masing dan tidak ditinggal di TPS supaya kawasan itu rapi dan tertib," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudin LH Kecamatan Grogol Petamburan, Edang Herawan di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menjelaskan dirinya akan memberikan nomor pada setiap gerobak sampah agar petugas bersangkutan mudah teridentifikasi.

"Kami akan menomori tiap gerobak sampah dengan angka 06, 07, 08, 09 berdasarkan kepemilikan RW masing masing," kata dia.

Lebih lanjut, Pradista juga menyoroti gundukkan sampah di TPS Kembar, sisa sampah yang telah dipilah untuk dijual petugas sampah.

Pihaknya meminta para petugas sampah untuk merapikan sampah yang sudah dipilah supaya tidak berceceran.

"Sehingga TPS Kembar rapi dan memudahkan pengangkutan sampah ke truk," pungkasnya.

Baca juga: Kurangi bau sampah di TPS, Jakbar gencarkan penggunaan enzim probiotik

Baca juga: Jakbar raup Rp30,2 juta dari pelanggar aturan pengelolaan sampah

Baca juga: Jakbar tutup 10 tempat pembuangan sampah ilegal pada 2025

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |