Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penurunan harga produk LPG nonsubsidi merek Bright Gas, yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, penyesuaian harga Bright Gas ini juga untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty.
Melalui evaluasi tersebut, tambahnya, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:
-Bright Gas 12 kg dari Rp228.000/tabung menjadi Rp220.000/tabung atau turun Rp8.000/tabung.
Baca juga: KESDM sebut tak ada perubahan harga LPG subsidi meski rupiah melemah
Baca juga: Prabowo perintahkan cari energi alternatif, peralihan LPG dipercepat
-Bright Gas 5,5 kg dari Rp107.000/tabung menjadi Rp103.000/tabung atau turun Rp4.000/tabung.
Kitty mengatakan harga baru itu merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026.
Sedangkan, harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya," sebut Kitty.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga perluas akses energi ke masyarakat
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































