Rejang Lebong (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane memandang perlu pengaturan operasional truk pengangkut batu bara melintasi daerah ini.
"Harus ada aturan jam melintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya lainnya," kata Sanusi Pane di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu.
Sebelum ada aturan itu, Sanusi Pane juga meminta Pemkab Rejang Lebong untuk menertibkan truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan kabupaten setempat.
Pengaturan operasional ini, menurut dia, sangat penting guna mencegah adanya kendaraan tambang batu bara melintasi jalan pada pagi dan siang hari.
Selama ini, kata Sanusi Pane, masyarakat banyak yang mengeluhkan aktivitas ratusan kendaraan pengangkut batu bara dari Jambi menuju Kota Bengkulu.
"Mereka terlambat masuk kerja karena adanya konvoi kendaraan tambang itu," ujar wakil rakyat ini.
Selain itu, lanjut dia, kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas, bahkan kendaraan pengangkut batu bara juga sering mengalami kecelakaan akibat kelebihan muatan atau sopir yang tidak menguasai medan jalan sehingga jatuh korban dari warga maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Pemkot Bengkulu : Mulai 24 Maret truk batu bara & sawit dilarang lewat
Baca juga: Polda Jambi hentikan lalu lintas truk batu bara jelang Lebaran
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyatakan bahwa pihaknya pada tanggal 17 April 2025 sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
Pada pertemuan itu, Bupati sudah menyampaikan dampak aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan.
"Di samping merusak jalan, aktivitas kendaraan ini juga sering memicu kecelakaan lalu lintas dan lainnya," kata Bupati.
Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, pihaknya akan segera membuat surat resmi kepada BKT Kemenhub RI untuk meminta melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan terkait dengan pengaturan operasional angkutan batu bara yang melintas di kabupaten ini.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025