Peringati Hakordia, Kejati Bengkulu ajak masyarakat berantas korupsi

5 days ago 3
"Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,"

Kota Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk membantu memberantas korupsi sekecil apapun.

Wakil Kepala Kejati Bengkulu Muslikhuddin di Kota Bengkulu, Selasa menyebut bahwa peringatan Hakordia tidak tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga dijadikan ruang untuk mendekatkan pesan antikorupsi secara langsung kepada warga.

"Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat," ujar dia.

Kemudian, sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bahwa korupsi tidak hanya pelanggaran hukum, tetapi merupakan sumber kebodohan, kemiskinan, dan terhambatnya kemajuan bangsa.

Oleh karena itu pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan di zaman modern saat ini praktik korupsi semakin canggih sehingga sering kali tidak kasat mata, dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa bahwa pihaknya mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar," ujar dia.

Sebab, gerakan antikorupsi tidak sekedar slogan tahunan, tetapi komitmen bersama demi kemakmuran rakyat dan masa depan Bengkulu yang lebih bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Usai melaksanakan upacara jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu membagikan stiker serta kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati Kota Bengkulu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari meja persidangan. Kesadaran publik menjadi elemen penting agar upaya hukum dapat berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |