Perbedaan empat Mazhab dalam Islam dan pandangan hukum keagamaannya

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Islam Sunni memiliki empat mazhab utama dalam fiqih, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Meskipun berbeda dalam metode istinbath atau pengambilan hukum, keempat mazhab ini tetap berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam.

Keberagaman mazhab ini mencerminkan fleksibilitas Islam dalam merespons berbagai situasi dan kondisi umat di berbagai wilayah. Setiap mazhab mengembangkan metodologi dan interpretasi yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya tempatnya berkembang.

Sebagai agama yang kaya akan tradisi intelektual, Islam menawarkan berbagai perspektif dalam memahami ajarannya. Keempat mazhab ini menjadi bagian dari dinamika pemikiran Islam yang terus berkembang dalam menetapkan hukum fiqih dan menjawab tantangan zaman.

Berikut merupakan penjelasan keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan mazhabnya.

Baca juga: Mengapa rambut beruban? Ini penjelasan Rasulullah dan Al-Quran

4 mazhab dalam Agama IsIam

1. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifa (699-767 M) dan dikenal dengan pendekatan rasional serta fleksibel dalam penafsiran hukum. Dalam menetapkan hukum, mazhab ini banyak menggunakan qiyas (analogi) dan istihsan (preferensi hukum) untuk mencapai keputusan yang lebih sesuai dengan konteks dan kebutuhan umat.

Hingga kini, mazhab Hanafi memiliki jumlah pengikut terbesar di dunia Islam. Mazhab ini dominan di wilayah Asia Selatan, Turki, dan sebagian Timur Tengah, menjadikannya salah satu mazhab paling berpengaruh dalam perkembangan hukum Islam.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki dikembangkan oleh Imam Malik bin Anas (711-795 M) dengan menekankan pentingnya amal atau praktik penduduk Madinah sebagai sumber hukum, selain Al Quran dan hadis. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa tradisi masyarakat Madinah mencerminkan ajaran Islam yang paling otentik.

Selain itu, mazhab Maliki juga mempertimbangkan maslahah (kemaslahatan umum) dalam menetapkan hukum, sehingga memberikan fleksibilitas dalam penerapannya. Saat ini, pengikut mazhab Maliki banyak ditemukan di Afrika Utara dan beberapa negara di Afrika Barat, menjadikannya salah satu mazhab dominan di kawasan tersebut.

Baca juga: Makna puasa dalam berbagai Agama, tak hanya Islam

3. Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi’i didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris al-Syafi'i (767-820 M) dan menekankan pentingnya hadis sebagai sumber hukum setelah Al Quran. Dalam menetapkan hukum, mazhab ini menggabungkan pendekatan rasional dan tekstual, sehingga menghasilkan metode istinbath yang seimbang antara nalar dan dalil.

Pendekatan tersebut membuat mazhab Syafi’i dapat diterima di berbagai wilayah dengan latar belakang sosial yang beragam. Saat ini, mazhab ini memiliki banyak pengikut di Indonesia, Malaysia, Mesir, dan Yaman, menjadikannya salah satu mazhab yang paling berpengaruh di dunia Islam.

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali dikembangkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (780-855 M) dan dikenal dengan pendekatan tekstual yang ketat. Mazhab ini menekankan pemahaman literal terhadap Al Quran dan hadis, dengan sedikit ruang bagi penalaran rasional dalam menetapkan hukum.

Karakteristik konservatif dalam penafsirannya membuat mazhab Hanbali memiliki pengaruh kuat dalam praktik keagamaan di beberapa wilayah. Saat ini, mazhab ini dianut oleh banyak umat Muslim di Arab Saudi dan beberapa bagian Timur Tengah, menjadikannya salah satu mazhab utama dalam Islam Sunni.

Baca juga: Hukum menyamarkan rambut uban dengan pewarna hitam dalam Islam

Pandangan keagamaan

Perbedaan antara keempat mazhab ini mencerminkan keragaman dalam penafsiran dan praktik keagamaan dalam Islam. Meskipun terdapat perbedaan dalam metodologi dan interpretasi hukum, semua mazhab ini berpegang pada prinsip-prinsip dasar Islam yang sama. Keragaman ini menunjukkan kekayaan intelektual dan fleksibilitas dalam tradisi Islam, memungkinkan adaptasi terhadap berbagai konteks sosial dan budaya.

Dalam konteks moderasi beragama, memahami dan menghargai perbedaan antara mazhab-mazhab ini penting untuk mempromosikan toleransi dan harmoni antarumat Islam. Moderasi beragama menekankan pada prinsip-prinsip universal dan nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat dalam ajaran semua agama untuk menciptakan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat yang beragam.

Dengan demikian, perbedaan antara mazhab-mazhab dalam Islam seharusnya dilihat sebagai kekayaan intelektual yang memperkaya pemahaman dan praktik keagamaan. Keragaman ini mencerminkan dinamika pemikiran Islam yang berkembang sesuai dengan konteks sosial dan budaya di berbagai wilayah.

Selain itu, keberagaman mazhab juga mendorong dialog dan saling pengertian di antara umat Islam. Dengan memahami perbedaan sebagai bagian dari kekayaan Islam, umat dapat membangun sikap toleransi dan menghargai perspektif yang beragam dalam menjalankan ajaran agama.

Baca juga: Hukum mencabut uban: Anjuran Rasulullah dan pandangan ulama

Baca juga: Makna uban dalam Islam: Cahaya di hari kiamat dan pengingat ajal

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |