Pengembangan kebijakan perbaiki peringkat kredit RI

2 weeks ago 10
Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menilai, pengembangan kebijakan yang tengah dilakukan Pemerintah akan memperbaiki peringkat kredit Indonesia ke level yang lebih baik.

Pernyataan itu, menanggapi laporan lembaga pemeringkat internasional Moody's Ratings, yang secara resmi mengubah proyeksi (outlook) utang Pemerintah Indonesia dari "Stabil" menjadi "Negatif". Sementara, peringkat kredit Indonesia saat ini masih dipertahankan pada level Baa2.

“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, afirmasi peringkat kredit pada level Baa2 masih mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid.

Baca juga: BTN nilai outlook kredit RI yang negatif berisiko naikkan biaya utang

Penilaian tersebut didasarkan pada kapasitas sumber daya alam (SDA), demografi yang menguntungkan, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara prudent dan konsisten.

Afirmasi tersebut juga menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini dinilai masih tetap terjaga, yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39 persen (yoy) pada kuartal IV 2025. Ini menjadi pertumbuhan tertinggi sejak pandemi COVID-19.

Kemudian secara kumulatif, pertumbuhan Indonesia berada di level 5,11 persen pada sepanjang 2025. Defisit fiskal yang berada di bawah 3 persen terhadap PDB, serta rasio utang Pemerintah sekitar 40 persen terhadap PDB turut menjadi pertimbangan afirmasi peringkat kredit.

Baca juga: Purbaya: Keraguan Moody's bakal hilang usai lihat kinerja RI

Maka dari itu, Pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.

"Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif," ujar Haryo.

Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara.

Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.

Baca juga: OJK: Peringkat Baa2 dari Moody's tegaskan fundamental ekonomi RI solid

Komitmen terhadap kerangka fiskal yang berlaku juga terus ditegaskan, di mana tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen atau tetap berada di bawah batas 3 persen, serta persetujuan APBN 2026 dengan target defisit 2,68 persen.

Haryo menerangkan, salah satu kebijakan prioritas Pemerintah yang dibiayai dengan mengoptimalisasi APBN yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai investasi strategis pada penguatan sumber daya manusia dengan 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta penciptaan lebih dari 1 juta lapangan kerja.

Terkait dengan program prioritas Pemerintah, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan pada pengendalian pengeluaran administratif, tanpa mengurangi program pembangunan inti.

Selain itu di bidang pasar modal, reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi antara Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan langkah-langkah yang mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership (UOB), percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.

Baca juga: Moody’s pertahankan peringkat kredit RI, outlook turun jadi negatif

"Draf regulasi terkait dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional," tambah Jubir Airlangga itu.

Ke depan, Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui konsistensi kebijakan fiskal dengan mempertahankan defisit di bawah 3 persen terhadap PDB, transparansi tata kelola Danantara dengan konsultasi reguler dengan DPR dan publikasi kinerja, reformasi pasar modal dengan implementasi kebijakan free float 15 persen dan penguatan integritas pasar, serta koordinasi kebijakan yang efektif melalui sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L).

“Seperti apa yg disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada," tutup Haryo.

Baca juga: BI: Peringkat BBB+ dari R&I cerminkan kepercayaan dunia ke ekonomi RI

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |