Jakarta (ANTARA) - Pengamat pasar modal David Sutyanto menilai, catatan yang diberikan MSCI dalam hasil tinjauan klasifikasi pasar atau Market Classification Review 2026 harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal Indonesia.
David saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hasil tinjauan klasifikasi pasar tersebut perlu dibaca secara proporsional.
Indonesia masih dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market, sehingga belum ada perubahan status. Namun, MSCI memberi catatan penting terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading yang dinilai dapat memengaruhi persepsi investability pasar Indonesia.
“Menurut saya, catatan ini harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal,” kata David yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI).
Ia menilai beberapa langkah yang sudah diumumkan regulator telah berada di arah yang tepat, seperti keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, kerangka High Shareholding Concentration, serta roadmap kenaikan minimum free float ke 15 persen.
“Tantangannya sekarang adalah memastikan implementasinya konsisten, terukur, dan terlihat dampaknya oleh investor global,” kata David
Terkait tenggat waktu hingga November 2026 untuk pembuktian kemajuan reformasi pasar modal Indonesia, David menilai waktunya masih cukup, namun relatif sempit. Karena itu, menurut dia, yang dibutuhkan bukan hanya aturan, tetapi bukti implementasi.
Apabila reformasi transparansi, surveillance, dan enforcement berjalan efektif, David menilai peluang Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market tetap terbuka.
“Yang paling penting adalah menjaga trust investor global melalui pasar yang semakin transparan, likuid, dan kredibel,” kata David.
Pada Rabu (23/6) waktu Amerika Serikat (AS), penyedia indeks global MSCI merilis hasil tinjauan klasifikasi pasar 2026.
MSCI mengakui reformasi transparansi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pengakuan tersebut mencakup peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI.
Di sisi lain, MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan pasar modal Indonesia, dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi yang lebih luas, yang akan tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
“Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tulis MSCI.
Baca juga: IHSG menguat dipicu respon positif pasar RI tetap di "emerging market"
Baca juga: MSCI akui reformasi pasar modal RI, tetap awasi hingga November 2026
Baca juga: RANS Entertainmen gelar IPO menawarkan harga Rp135-Rp170 per saham
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































