Pengamat: Pilkada lewat DPRD tidak jamin kurangi biaya politik

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Peneliti bidang politik pada The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih lewat DPRD tidak serta-merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan.

"Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini," kata Felia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD justru berisiko memunculkan konflik kepentingan. Kepala daerah dikhawatirkan mengabaikan aspirasi masyarakat apabila hanya fokus mencari dukungan DPRD.

Di sisi lain, mekanisme penunjukan oleh DPRD juga dinilai berisiko merusak prinsip periksa dan timbang (check and balances) dalam demokrasi.

"Jangan sampai DPRD memilih kepala daerah yang hanya aman untuk kepentingan mereka sendiri, mematikan partisipasi publik yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi lokal," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

Posisi eksekutif, seperti gubernur, bupati, atau wali kota membutuhkan legitimasi kuat oleh rakyat. Oleh sebab itu, mengganti pilkada langsung menjadi penunjukan DPRD dapat melemahkan demokrasi lokal.

"Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi lokal. Pilkada langsung memberi rakyat hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka, menciptakan rasa keterlibatan, dan kepemilikan dalam demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Mendagri setujui rencana pilkada bisa diwakili oleh DPRD

Selain itu, pilkada langsung juga memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Atas dasar itu, TII merekomendasikan agar sistem pilkada langsung tetap dipertahankan.

"Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat," katanya.

Namun, jika mekanisme pemilihan oleh DPRD diterapkan, TII menekankan integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat.

Selain itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.

"DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna," imbuhnya.

Baca juga: Partai Demokrat akan kaji wacana kepala daerah dipilih DPRD

Baca juga: Berbiaya tinggi, PKB kaji gubernur ditunjuk langsung

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |