Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai bahwa Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam acara diskusi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, ia bercerita bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai komisioner Kompolnas, dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat di daerah terkait kurangnya sumber daya manusia pada unit PPA di Polda dan Polres.
Padahal, kata dia, jumlah perempuan di Indonesia jumlahnya hampir 50 persen dari jumlah keseluruhan warga Indonesia.
"Kalau saya lihat dari datanya, semester pertama 2024 ini perempuan ada 139.907.921 jiwa dari total jumlah penduduk kita 282.477.584. Jadi, banyak sekali, dan juga kasus-kasus kekerasan yang dihadapi oleh perempuan itu seperti ibaratnya gunung es, apa yang muncul di permukaan," ujarnya.
Maka dari itu, kehadiran Direktorat PPA-PPO seolah menjawab kebutuhan masyarakat agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat berjalan komprehensif.
"Oleh karena itu, dorongan masyarakat agar unit ini berubah menjadi direktorat itu sangat disambut hangat oleh masyarakat dan harapannya sangat tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Poengky juga mengapresiasi Direktorat PPA-PPO yang dipimpin oleh polisi wanita (polwan), yaitu Brigjen Pol Desy Andriani selaku Dirtipid PPA-PPO.
"Kalau kita melihat kan jumlah Polwan di Indonesia ini sangat sedikit, jadi hanya 6 persen dari total jumlah polisi. Kami berharap dengan adanya Direktorat PPA-PPO ini juga mendorong rekrutmen Polwan sebanyak-banyaknya," ucapnya.
Kehadiran Polwan dalam direktorat tersebut, kata dia, juga harus diimbangi dengan mindset personel yang sigap dan sensitif gender. Selain itu, personel juga harus memiliki keterampilan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memiliki sertifikasi keahlian.
"Diperlukan tindakan preventif-preventif yang dapat dilakukan Polri bersama-sama dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan," pungkas dia.
Baca juga: KPPPA-Kemenko Polhukam sepakati pembentukan Direktorat PPA dan TPPO
Baca juga: Kompolnas apresiasi Kapolri bentuk Direktorat PPA dan Ditressiber
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024