Jakarta (ANTARA) - Pengamat infrastruktur dan tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyebutkan implementasi infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) harus terintegrasi dengan jaringan PLN.
"Sekarang ini yang paling penting adalah PSEL di 34 titik itu harus terintegrasi dengan sistem layanan yang akan dikembangkan oleh PLN, karena jaringannya juga harus benar-benar terkoneksi," ujar Yayat saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selain itu, lanjutnya, investasi dari Danantara menjadi harapan bahwa semua sistem pengolahan persampahan di Indonesia memiliki ekspektasi akan bisa diatasi dengan cara membuat PSEL yang jaringannya bisa dimaksimalkan dan dikelola oleh PLN.
Menurut Yayat, sebetulnya PSEL ini sudah lama diwacanakan di wilayah Jakarta, di Bantargebang, kemudian juga di Cipeucang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Zulhas targetkan Bantargebang bebas sampah dalam dua tahun
Namun yang menjadi masalah, menurut dia, dulu ketika sudah dibuat PSEL itu adalah apakah harga listrik yang dihasilkan bisa dijual ke PLN? Karena pasti ada perbedaan antara tarif hasil produksi dari pengolahan sampah dengan apa harga yang diterima oleh PLN. Tantangan berikutnya adalah dari PSEL itu siapa yang akan membangun jaringan listriknya.
"Untuk itu makanya Danantara sudah berinvestasi untuk meminta PLN menerima suplai listrik yang ditawarkan oleh semua PSEL di tiap daerah. Ini menjadi solusi untuk mengatasi masalah sampah di kota-kota karena dengan demikian persoalan open dumping yang menjadi pola yang lama itu bisa dikurangi," kata Yayat.
Rencana pemerintah untuk segera meluncurkan PSEL di 34 titik diharapkan oleh Yayat dapat membuat Indonesia menjadi Singapura, di mana semua sampahnya diolah melalui PSEL menjadi listrik, kemudian disalurkan melalui jaringan listrik di bawah tanah.
"Di sini karena ada investasi dari Danantara, ada penugasan kepada PLN, kemudian kita mendorong pemerintah-pemerintah kota yang punya masalah dengan sampah perkotaannya segera berbuat untuk merencanakan pembiayaannya, apakah melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau melakukan hal-hal lain yang bisa dilakukan secepatnya," kata Yayat.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































