Pengamat apresiasi keberhasilan Kejagung bongkar suap di peradilan

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar jaringan suap di lingkungan peradilan.

Kejagung, menurutnya, telah mampu mengembangkan penyidikan dari satu kasus ke kasus lainnya secara berlapis dan terstruktur.

"Kejaksaan bergerak sistematis, menelusuri satu per satu jejak uang dan kekuasaan yang merusak integritas hukum kita,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Adapun apresiasi tersebut menyasar pada pengungkapan Kejagung atas kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah, yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka.

Baca juga: Kejagung tetapkan Ketua PN Jaksel tersangka kasus suap Rp60 miliar

Hardjuno menuturkan kasus tersebut tidak berdiri sendiri lantaran Kejaksaan pada awalnya menyidik kasus suap hakim dalam perkara "vonis bebas" terpidana pembunuhan, Ronald Tannur di Surabaya.

Dari situ, penyidik menemukan barang bukti yang mengarah ke dugaan suap dalam kasus lain, termasuk temuan uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Barang bukti itu, sambung dia, kemudian membuka pintu ke kasus lebih besar, yakni dugaan suap Rp60 miliar kepada Ketua PN Jaksel dalam perkara vonis lepas tiga korporasi besar minyak goreng, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Hardjuno menilai keberhasilan itu bukan sekadar prestasi institusi, tetapi sinyal penting bahwa masih ada keberanian untuk menyentuh para aktor besar di balik mafia hukum.

“Ini bukan kerja sembarangan. Ini pembersihan yang dimulai dari fakta, bukan sekadar retorika,” tuturnya.

Baca juga: Pengacara Ronald Tannur didakwa suap hakim di PN Surabaya dan MA

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa kasus dugaan suap pada penanganan perkara ekspor CPO di PN Jakarta Pusat terungkap dari pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pada awalnya, penyidik mencium adanya indikasi suap pada putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah.

“Ada dugaan tidak murni putusan ontslag itu,” katanya dikutip di Jakarta pada Minggu (13/4).

Lalu, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya, didapatkan adanya informasi terkait dugaan suap di PN Jakarta Pusat.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |