Penerimaan murid baru 2025 di Jakarta Barat resmi dibuka

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di wilayah Jakarta Barat resmi dibuka mulai Senin.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyebutkan, dua posko layanan telah disiapkan untuk membantu masyarakat selama masa pendaftaran.

Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 12 Juni 2025. "Posko SPMB di wilayah Jakarta Barat 1 ada di SMP 108, sementara Jakarta Barat 2 ada di SMA 78," kata Diding.

Menurut Diding, ada perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru pada tahun ini. "Salah satu perubahan paling mencolok adalah perubahan istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," ujar Diding.

Peraturannya sudah tertuang dalam pergub yang baru, yaitu Pergub Nomor 15 tahun 2024. "Bisa dibaca langsung atau diakses juga melalui akun media sosial kami di Instagram. Informasi lengkap sudah kami siapkan di sana," katanya.

Baca juga: Sebanyak 221 ribu siswa baru diterima pada PPDB 2024

Diding menegaskan bahwa posko layanan siap membantu masyarakat mengatasi berbagai kendala teknis dalam proses pendaftaran.

Untuk kuota dan jalur penerimaan, termasuk zonasi dan prestasi, Diding menyarankan masyarakat mengacu pada pergub yang telah diterbitkan. Detail pendaftaran juga telah diatur dalam aturan itu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan jalur SPMB Tahun 2025 hampir serupa dengan sistem PPDB.

"Itu mekanisme tetap, ada jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi. Mekanisme hampir sama," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko di Jakarta, Rabu (30/4).

Baca juga: Jaksel terima lebih 1.000 pengaduan terkait PPDB

Jalur domisili ditentukan berdasarkan domisili siswa, namun tidak bergantung sepenuhnya pada Kartu Keluarga (KK), melainkan dengan penggunaan teknologi.

Jalur afirmasi, yakni bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. Sedangkan jalur prestasi, yaitu bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.

Terakhir, jalur mutasi, yakni bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Adapun pergantian dari PPDB menjadi SPMB ini resmi diberlakukan Tahun Ajaran 2025/2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |