- Senin, 19 Mei 2025 17:38 WIB
ANTARA - Pemerintah Indonesia memilih mekanisme Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat, setelah sebelumnya wacana moratorium ekspor digulirkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Senin (19/5) menargetkan besaran PE akan rampung dan diumumkan pekan ini.
(Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
BPDP: Penerimaan pungutan ekspor pada 2024 capai Rp25,76 triliun
- 17 Februari 2025
SPKS minta pemerintah tidak naikkan Pungutan Ekspor CPO
- 1 Januari 2025
BPDPKS kejar target pungutan ekspor hingga Rp24 triliun pada 2024
- 21 November 2024
GAPKI nilai tarif pungutan ekspor 7,5 persen tingkatkan ekspor CPO
- 21 November 2024
Video Terkait
Sultra ekspor perdana 646 ton komoditas kelapa bulat ke China
- 19 Agustus 2024
Presiden sebut banyak negara takut tak dapat pasokan sawit Indonesia
- 30 Desember 2024
BRIN temukan minyak kelapa tak terpakai berpotensi jadi bio jet fuel
- 21 November 2024
Kebijakan untuk lindungi pasar ekspor CPO RI terus berlanjut
- 11 Oktober 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.