Peneliti BRIN soroti risiko "ocean grabbing" dalam fenomena pagar laut

4 weeks ago 11
Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan aksi atau kebijakan atau inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil dan menghilangkan sumber daya perikanan...

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anta Maulana Nasution mengatakan adanya risiko ocean grabbing atau akuisisi ruang laut terkait aksi pemagaran laut yang terjadi di beberapa daerah seperti di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi di Jawa Barat.

"Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan aksi atau kebijakan atau inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berdampak kepada masyarakat pesisir," kata Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Anta Maulana Nasution dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Dia menyebut terjadinya akuisisi dari ruang laut, termasuk privatisasi wilayah maritim dan pengerukan sumber daya laut, sangat berdampak kepada kehidupan nelayan tradisional dan masyarakat yang berada di pesisir. Karena dapat membatasi akses terhadap sumber penghidupan mereka.

Baca juga: BRIN paparkan kerusakan ekologi & sosial-ekonomi akibat pagar laut

Terkait dengan pagar laut dapat masuk dalam kategori privatisasi wilayah perairan yang dapat menutup akses nelayan yang selama ini terbuka di wilayah tersebut, selain juga memberikan dampak kepada lingkungan di pesisir.

Dia mengatakan terdapat beberapa inisiatif yang masuk dalam konteks akuisisi ruang laut, termasuk kebijakan dan regulasi, aksi atau peristiwa yang dapat menghilangkan pekerjaan masyarakat, dan adanya dampak negatif kepada lingkungan hidup yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Baca juga: Membongkar pagar, melindungi nelayan

Keberadaan pagar laut di Tangerang dan Bekasi, katanya, memenuhi beberapa konteks termasuk keberadaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut itu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah perairan berpagar itu, yang kini dalam tahap pendalaman oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, kata dia, keberadaan pagar laut juga memberikan dampak terhadap produktivitas nelayan tradisional yang sudah rentan karena menurunnya sumber daya ikan.

"Merusak ekosistem pesisir, merusak habitat alami ikan dan udang, wilayah pesisir itu wilayah memijah," kata Anta Maulana Nasution.

Baca juga: Terkendala cuaca, Ditpolair Polri tunda cabut pagar laut

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |