Medan (ANTARA) - Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) menyerahkan secara resmi dokumen final Revalidasi TCUGGp kepada Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
Pj Sekda Sumut Effendy Pohan di Medan, Jumat, mengatakan, naskah dokumen revalidasi yang diserahkan kepada KNIU tersebut selanjutnya akan diteruskan ke UNESCO Global Geopark yang bermarkas di Prancis.
"Adapun isinya meliputi Progress Report, Annual Report tahun 2023, Annual Report tahun 2024, Document A dan Document B beserta apendix-nya. Secara teknis dokumen revalidasi yang diserahkan tersebut telah dibahas melalui lima tahapan dengan menjalankan prinsip keterbukaan informasi, serta melibatkan stakeholder terkait," katanya.
General Manager Badan Pengelola TCUGGp, Azizul Kholis, mengatakan penyerahan dokumen kepada KNIU merupakan pintu utama bagi UNESCO untuk melakukan penilaian berdasarkan dokumen yang dikirimkan.
"Berangkat dari dokumen ini, lembaga dunia itu akan mengutus asesor untuk berkunjung dan menguji keadaan faktualnya di lapangan," katanya.
Ia menambahkan, dokumen yang disusun itu memuat berbagai informasi dan kegiatan dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan 2024 untuk menjawab rekomendasi UNESCO yang memberikan status Yellow Card kepada Toba Caldera Geopark.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, termasuk kritik dan saran dari para kolega yang sempat memunculkan anggapan bahwa dokumen revalidasi dikerjakan dengan sistem kebut semalam, tidak menjawab rekomendasi UNESCO, tidak sesuai fakta di lapangan, tidak sesuai dozier, tidak berdasarkan masterplan, dan tim penyusunnya kurang kompeten.
"Kami berharap, proses kolaboratif dan sinergis ini akan memberikan kita semua hasil yang baik dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Azizul mengajak semua pihak yang mengaku peduli dan sayang dengan Toba Caldera untuk terus berkolaborasi dan bergandengan tangan guna membenahi dan meningkatkan tata cara pengelolaan Badan Pengelola ke arah yang lebih produktif.
"Kalau seandainya Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola dianggap kurang sesuai, hal itu masih bisa direvisi. Kalau dinilai sistem pengelolaan belum bottom-up approach, itu masih dapat diformulasikan bersama, jika standard operational procedures dianggap kurang tepat, boleh sama-sama disempurnakan, kalau human capital dianggap kurang kompeten dan profesional, juga masih bisa ditingkatkan melalui capacity personal and team building," katanya.
Baca juga: Toba Caldera UNESCO Global Geopark-KMD kolaborasi menuju Green Card
Baca juga: Kemenpar gelar berbagai ajang hibur pengunjung di Toba Caldera Resort
Pewarta: Juraidi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025