Kudus (ANTARA) - PT Pura Group Kudus, Jawa Tengah, berhasil mempertahankan penghargaan bendera emas dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah dicapainya selama bertahun-tahun.
"Bendera emas kami peroleh sejak tahun 1998, tahun ini berhasil mempertahankannya setelah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas kerja para karyawan," kata Direktur HR-GA Pura Group Agung Subani ditemui usai apel penutupan bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2025 di Helipad Pura Group Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Jumat.
PT Pura, kata dia, tengah mengejar target kecelakaan kerja maupun kebakaran di perusahaan nihil "zero accident and fire".
Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2024, kata dia, terdapat 82 kasus kecelakaan kerja kategori ringan dan dua kasus kebakaran dalam skala kecil.
"Meskipun kategori ringan, tetap menjadi catatan karena jika meremehkan hal kecil bisa berimbas lebih luas," ujarnya.
Baca juga: Patra Drilling Contractor pastikan aspek keselamatan terus digiatkan
Untuk itulah, dia mengajak manajemen mengajak semua jajaran pengurus P2K3 terus meningkatkan kesadaran ke semua karyawan akan pentingnya K3 serta meningkatkan pengawasan dan pelaksanaannya.
Karena kecelakaan kerja, kata dia, tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, serta dapat mempengaruhi produktivitas serta motivasi kerja.
"Hal itu, harus menjadi perhatian bersama dalam upaya peningkatan pelaksanaan K3 serta menekan dan meminimalkan angka kecelakaan dan kebakaran," ujarnya.
Selama bulan K3, kata dia, PT Pura telah melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tinjauan ulang komitmen dan kebijakan manajemen yang menjamin pelaksanaan dan penerapan K3 di segala aktivitas.
Selain itu, PT Pura juga meningkatkan peran serta karyawan dalam upaya pembinaan K3, melalui pelatihan K3 bagi karyawan lama dan baru.
"Kami juga menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran karyawan terhadap pengendalian bahaya kebakaran dengan pembentukan keselamatan kerja (K1) dan pelatihan pemadam kebakaran bagi karyawan, termasuk simulasi kebakaran sesuai jadwal masing-masing unit," ujarnya.
Baca juga: PLN UID Sulselrabar borong 16 penghargaan di Bulan K3 Sulsel
Perusahaan juga memberikan penghargaan terhadap unit yang mencapai nilai tertinggi dalam penilaian inspeksi K3 tahun 2024 dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di awal tahun 2025.
Dalam hasil penilaian terhadap 30 unit kerja yang ada di PT Pura, Unit Seika Ink sukses menyabet penghargaan chairman award yang merupakan piala bergilir untuk unit terbaik setiap tahunnya.
Untuk meningkatkan kualitas SDM terkait penerapan K3, maka masing-masing unit diwajibkan terdapat pekerja yang bersertifikat K3 minimal 10 orang.
Jika K3 terlaksana dengan baik, maka dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, dan sehat, sehingga tercapai produktivitas yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.
Baca juga: Bulan K3 Nasional, IWIP tingkatkan kesadaran keselamatan kerja
Baca juga: GRP komitmen perkuat penerapan standar K3
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025