Pemprov Sumut minta 24 daerah segera terapkan sanitary landfill di TPA

1 month ago 13
...Nanti semua harus sudah pakai sanitary landfill

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) meminta sebanyak 24 daerah tingkat kabupaten/kota di wilayah itu segera menerapkan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah tertutup di tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Ada 24 titik kabupaten/kota yang kena peringatan administrasi pengelolaan sampah. Ini kita dorong untuk terapkan sanitary landfill," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin.

Ke-24 kabupaten/kota di Sumut, lanjut dia, selama ini menggunakan sistem open dumping atau pengelolaan sampah secara terbuka di tempat pemrosesan akhir.

Adapun ke-24 kabupaten/kota di Sumut itu, yakni Karo, Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.

Kemudian, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Sibolga, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Gunung Sitoli, Pematang Siantar, Tanjung Balai, dan Binjai.

Baca juga: Gubernur Sumut dukung program pelatihan AI bagi para guru

"Ke-24 kabupaten/kota mendapat surat teguran, dan instruksi dari kementerian tentang penghentian dan penutupan TPA open dumping," jelasnya

Selain itu, kata Heri, lima kabupaten/kota di Sumut sudah dalam pemantauan menuju sanitary landfill di TPA, yakni Medan, Deli Serdang, Humbang Hasudutan, Langkat.

"Sedangkan empat kabupaten/kota lagi sudah melakukan penutupan sampah dengan tanah untuk pemantauan penerapan sanitary landfill di TPA," tutur dia.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menargetkan tidak ada lagi sistem pengelolaan sampah terbuka di seluruh TPA di Indonesia pada 2026.

Pemerintah selama 17 tahun terakhir telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Gubernur Sumut inisiasi pembentukan satgas pengawasan pengemudi ojol

"Ini jadi prioritas yang bukan hanya tingkat provinsi, tapi juga menjadi kajian lingkungan hidup strategis di seluruh kabupaten/kota se-Sumut," tegas Heri.

Pihaknya juga memfokuskan sistem pengelolaan sampah tertutup di TPA, sehingga menargetkan seluruh kabupaten/kota di Sumut menggunakan sanitary landfill di TPA pada 2026.

"Nanti semua harus sudah pakai sanitary landfill. Mudah-mudahan terwujud visi misi bapak Gubernur yang selaras program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subianto," tutur Heri.

Baca juga: Pengusaha Swedia tertarik investasi di pengolahan sampah Sumut

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |