Pemprov Maluku verifikasi berlapis penerima rumah subsidi

2 months ago 22

Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku menerapkan sistem verifikasi berlapis bagi penerima bantuan rumah subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Jangan sampai bantuan rumah subsidi ini justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Prinsip kami jelas, harus adil dan tepat sasaran,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Selasa.

Hal itu dikatakan Hendrik Lewerissa setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan jatah pembangunan 2.000 rumah subsidi di Maluku.

Dalam verifikasi berlapis tersebut, kata dia, Pemprov Maluku bekerja sama dengan Kementerian Sosial, BPS daerah dan pusat dalam proses pendataan dan verifikasi penerima.

Menurut dia, Kemensos dan BPS memiliki basis data keluarga miskin yang paling akurat dan resmi.

Secara konkret, verifikasi tersebut meliputi pengecekan dokumen identitas, penghasilan, status kepemilikan rumah, hingga kesesuaian domisili dan dokumen pendukung lainnya agar penerima benar-benar merupakan masyarakat yang belum memiliki rumah dan layak secara ekonomi.

"Saya ingin memastikan bahwa 2.000 keluarga penerima bantuan rumah subsidi di Maluku adalah mereka yang memang memenuhi syarat. Kita juga akan menggunakan Sistem Satu Data Sosial Ekonomi Nasional agar bantuan ini tidak salah sasaran," katanya.

Baca juga: Menteri PKP alokasikan kuota FLPP bagi 15 ribu rumah subsidi di Sumut

Ia menambahkan, dalam realisasinya, Pemprov Maluku juga akan bekerja sama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di Maluku.

“Sekarang kita menyiapkan data lengkap, supaya bisa melaksanakan program ini dengan baik. Tentu dengan program ini masalah kebutuhan rumah bagi masyarakat Maluku, perlahan-lahan dapat diatasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyarankan Gubernur Hendrik agar memerintahkan bupati/wali kota segera mempersiapkan data untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

Program rumah subsidi adalah program bantuan perumahan dari pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini difasilitasi melalui skema Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang mana pemerintah memberikan subsidi bunga KPR agar cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Selain itu, rumah subsidi dibangun dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menyasar keluarga yang belum memiliki rumah, berpenghasilan tetap di bawah ambang tertentu, serta memenuhi kriteria lain seperti domisili dan status pekerjaan.

Baca juga: Menteri PKP: KPR subsidi FLPP jadi andalan dalam Program 3 Juta Rumah

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah tertinggal dan wilayah kepulauan seperti Maluku.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |