Pemprov-Kejati Bengkulu bersinergi bangun Rumah Sakit Adhyaksa

2 months ago 29

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi setempat Bengkulu bersinergi dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di provinsi berjuluk Bumi Merah Putih itu.

"Lahan yang dipilih terletak di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, tidak jauh dari Balai Kota Merah Putih. Lokasi ini dipilih karena strategis dan memiliki akses langsung ke jalan utama," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Senin.

Baca juga: Jaksa Agung letakkan batu pertama pendirian RS Adhyaksa di Jambi

Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejati tengah membahas tentang pembebasan lahan yang rencananya dibebaskan oleh Pemprov Bengkulu sebagai pengadaan tanah skala kecil untuk pendirian bangunan umum, termasuk Rumah Sakit Adhyaksa.

Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin luas dan mudah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mempersiapkan langkah-langkah pembangunan dengan matang untuk memastikan kesuksesan proyek tersebut .

"Dengan sinergi ini, diharapkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu," kata Herwan Antoni.

Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu I Wayan Sumertayasa mengatakan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bertujuan untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.

Baca juga: Kejati Banten membangun RS dan sekolah Adhyaksa tahun 2023

Baca juga: RS Adhyaksa ungkap kondisi ibu yang melahirkan di bus membaik

"Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di luar penegakan hukum, yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” kata dia.

Dengan sinergi itu, diharapkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu.

"Selain itu, yang menjadi dasar pembangunan rumah sakit, karena Kejaksaan seringkali dihadapkan pada beberapa hambatan, khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari tersangka atau terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |