Pemprov Kalteng bangun fasilitas pengolah limbah medis modern

1 month ago 5

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memulai pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Modern milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Tjilik Riwut KM 15,75 Kota Palangka Raya.

"Fasilitas ini sebagai jawaban konkret terhadap tantangan pengelolaan limbah medis yang selama ini kerap menjadi persoalan," kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat.

Dengan alat pembakaran limbah modern yang disiapkan, UPT ini diharap mampu memproses limbah secara efisien dan efektif, serta ramah lingkungan.

“Tidak semua daerah punya fasilitas seperti ini. Kalteng harus berani melangkah lebih maju dalam mengelola limbah, khususnya limbah medis, dengan sistem yang terintegrasi,” jelasnya.

Hal itu gubernur sampaikan usai memimpin langsung seremoni peletakan batu pertama pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis Modern tersebut.

Fasilitas ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Tetapi Agustiar mengingatkan keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya bertumpu pada teknologi, melainkan juga kesadaran masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kotim gandeng investor Malaysia lanjutkan proyek limbah medis

“Kita mulai dari hal sederhana, kurangi plastik sekali pakai, pilah sampah, dan dukung produk daur ulang,” pintanya.

Kepala DLH Kalteng Joni Harta menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari misi besar gubernur dan wakil gubernur dalam memperkuat infrastruktur lingkungan.

Tahun depan, DLH berencana menambah fasilitas seperti gudang barang bekas, laboratorium limbah, dan gedung pengelolaan sampah yang lebih lengkap.

Fasilitas ini ditarget jadi yang pertama di Kalimantan Tengah dengan kapasitas regional. Rumah sakit, puskesmas, maupun unit pelayanan kesehatan dari kabupaten/kota diproyeksikan menjalin kerja sama resmi dengan Pemprov Kalteng.

Dia mengatakan, kerja sama dengan masing-masing kabupaten dan kota ini berkaitan dengan pengelolaan limbah medis, dengan biaya yang diperkirakan sekitar Rp15 ribu per kilogram.

Rencana ini tak hanya fokus pada penanganan limbah berbahaya dari sektor kesehatan, tetapi juga diarahkan sebagai sumber tambahan PAD.

“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru meningkatkan PAD Kalimantan Tengah, dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutur Joni.

Baca juga: Kalteng siapkan UPT Pengelolaan Limbah Medis sebagai pusat regional
Baca juga: Insinerator pengolahan limbah medis pertama di Papua mulai beroperasi

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |