Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengisyaratkan membangun fasilitas parkir bagi penumpang yang membawa kendaraan dekat halte atau stasiun (park and ride) atau kantong parkir di wilayah penyangga agar masyarakat menggunakan angkutan umum ke pusat kota.
"Transportasi di Jakarta kami persembahkan untuk seluruh daerah sekitar Jakarta. Ke depannya, kami akan membentuk park and ride kantong-kantong parkir di penyangga-penyangga Jakarta," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa.
Baca juga: "Park and ride" Lebak Bulus mampu tampung lebih dari dua ribu motor
Suharini saat memberikan sambutan dalam diskusi terarah bertema "Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta" mengatakan hadirnya kantong parkir akan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum menuju pusat kota.
"Kalaupun kemudian menggunakan moda transportasi pribadi, itu tidak perlu sampai ke kota. Cukup di daerah rumah kita ada yang namanya kantong-kantong parkir," kata dia.
Sementara, seluruh pendapatan dari parkir akan dimanfaatkan untuk pembangunan transportasi dan jalan.
DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh lokasi park and ride yakni di kawasan Lebak Bulus, Ragunan, Terminal Pinang Ranti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, PGC Cililitan dan Kalideres.
Baca juga: Cawang jadi sasaran lokasi fasilitas "park and ride" berikut
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun kantong parkir di kawasan Cawang.
Suharini dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa seiring semakin banyaknya masyarakat menggunakan transportasi umum, maka akan berdampak pada daya dukung lingkungan yang semakin baik.
"Semakin banyak orang menggunakan transportasi umum, ternyata tidak hanya fiskal untuk transportasi umum atau untuk jalan yang bertambah, tapi daya dukung lingkungan kita pun menjadi semakin baik," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, berkomitmen membangun budaya naik transportasi umum. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum untuk berangkat dan berkegiatan ke kantor setiap Rabu.
Baca juga: Pemprov DKI kaji lokasi untuk pembangunan fasilitas parkir
Baca juga: DKI kerja sama dengan daerah penyangga untuk sediakan park and ride
Suharini mengatakan kebijakan ini diikuti lembaga-lembaga lain di luar lingkungan Pemprov DKI. Dia berharap lembaga-lembaga konsisten menerapkan kebijakan tersebut.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.