Pemprov DKI jangan gunakan APBD untuk gelar Formula E 

2 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelenggarakan balap mobil internasional Formula E.

"Jangan sampai Formula E menggunakan APBD. Ini pernah terjadi dalam penyelenggaraan 2022 lalu ketika menggunakan uang APBD untuk membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar," kata Justin di Jakarta, Jumat.

Justin mengatakan, pada 2022 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merekomendasi bahwa penganggaran untuk kegiatan balap mobil listrik Formula E tidak boleh lagi menggunakan APBD.

"Melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema 'business to business'," ujarnya.

Baca juga: Jakarta E-Prix 2025 dinilai berpotensi tumbuhkan ekonomi hijau

Justin mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta.

Justin mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus dapat memastikan penyelenggaraan acara Formula E ini bermanfaat bagi warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta harus memastikan acaranya berdampak terhadap warga Jakarta. Jika diselenggarakan, maka sudah pasti biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

"Sehingga, acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi warga Jakarta," katanya.

Baca juga: Pramono minta Jakpro negosiasi kontrak Formula E

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melakukan negosiasi kontrak penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix 2025 agar biayanya lebih murah.

"Jadi, kalau mau kontraknya (yang berakhir tahun ini) diperpanjang, dimurahin dong. Kita tawar dong. Jangan mahal-mahal. Karena dia butuh kita, kita butuh dia," kata Pramono, Kamis (24/4).

Dia menekankan bahwa seluruh kegiatan yang digelar di Jakarta harus memberikan manfaat nyata bagi kota dan warganya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |