Pemprov DKI jadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas 2026

5 hours ago 3
nanti akan ada alokasi yang cukup besar untuk penanganan sampah dari sumber di tahun 2026

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasukkan pengelolaan sampah sebagai bagian program prioritas yang dituangkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“(Pengelolaan sampah) itu menjadi fokus kami di tahun 2026 sehingga nanti akan ada alokasi yang cukup besar untuk penanganan sampah dari sumber di tahun 2026,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KLH verifikasi lapangan terkait dugaan tpa sampah ilegal di Jakut

Pengelolaan sampah menjadi hal penting karena menjadi masalah di Jakarta sejak lama. Jakarta tercatat menghasilkan sampah sebanyak 8.000 ton per hari.

Adapun upaya pengelolaan sampah yang diupayakan salah satunya berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang atau "reduce", "reuse" dan "recycle" (TPS 3R) dan bank sampah di tingkat RW.

Sementara itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoptimalkan peran bank sampah di seluruh Rukun Warga (RW).

Baca juga: Wali Kota Turki kunjungi Jakarta tukar pengetahuan pengelolaan sampah

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan hal tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI yang akan membentuk 870 bank sampah baru dan mengaktifkan kembali 852 bank sampah di seluruh RW di Jakarta.

“Terkait bank sampah yang memang kita kan juga diminta pak gubernur di seluruh RW yang belum harus memiliki bank sampah,” ujar Yuke.

Baca juga: Atasi sampah Jakarta, Pramono minta dukungan DPR

Menurut dia, dengan mengoptimalkan peran bank sampah di setiap RW, maka mengurangi beban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Bank sampah nanti bisa menjadi penggerak untuk mengedukasi masyarakat, membuatnya untuk ikut terlibat, dan ikut aktif dalam mengolah sampah dari sumber,” ujar dia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |