Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan pemutihan ijazah tahap 4 di SMA Islam Said Naum, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Terus terang, bagi saya sebagai Gubernur Jakarta, ini adalah salah satu acara yang saya tunggu. Karena saya ingin betul-betul menyelesaikan persoalan pemutihan ijazah,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di SMA Islam Said Naum, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, dia mengaku bersyukur karena di antara peserta yang telah diputihkan ijazahnya itu terdapat siswa yang juga telah menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Yang saya senang adalah dari 3-4 orang yang saya tanya tadi apakah sudah menerima KJP Plus, Alhamdulillah, sudah menerima itu. Begitu dia menerima KJP, maka jaminan untuk menyelesaikan sekolahnya menjadi semakin transparan dan semakin baik,” ujar Pramono.
Dia pun berharap siswa-siswi yang telah mendapatkan ijazah itu dapat memanfaatkan fasilitas KJP Plus dengan sebaik-baiknya.
Dia juga menginginkan agar mereka dapat meraih cita-cita dan membuat bangga orang tua mereka masing-masing.
Baca juga: DKI salurkan KJP Plus bulan Juni 2025 kepada 707.622 penerima
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melaporkan bantuan pemutihan ijazah mulai dari tahap 1 sampai tahap 3 telah diberikan kepada 1.315 peserta didik dengan nilai anggaran Rp4.338.796.771 mulai April 2025.
Dia menjelaskan pemutihan ijazah tahap 4 dibagi menjadi tiga gelombang, dengan gelombang pertama dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Pemutihan ijazah tahap 4 diberikan kepada 1.897 peserta didik dengan nilai anggaran sebesar Rp7.698.788.800. Gelombang pertama dilakukan hari ini untuk 774 peserta,” tutur Nahdiana.
Secara akumulatif, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan pemutihan ijazah kepada 3.212 peserta didik dengan total anggaran Rp12.037.585.571.
Baca juga: DKI akan serahkan pemutihan ijazah tahap dua pada 2 Mei
Baca juga: Ini harapan Pramono terkait penebusan ijazah
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.