Pemkot Semarang angkat 2.354 PPPK

1 hour ago 2

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat sebanyak 2.354 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk memperkuat fondasi pelayanan publik, sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Rabu, menegaskan, bahwa pengangkatan itu bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

"Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK paruh waktu, kami sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak," katanya, saat apel di halaman Balai Kota Semarang.

Pengangkatan kali itu, terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru.

Mereka memiliki masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan para pegawai tersebut akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Menurut dia, Kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK paruh waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan, pengangkatan 2.354 PPPK tersebut merupakan yang terbanyak.

"Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK paruh waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan," katanya.

Bahkan, kata dia, di daerah lain pula ada PPPK paruh waktu dengan besaran gaji di bawah UMK dan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD.

Melalui pengangkatan PPPK tersebut, kata dia, Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan.

Kepercayaan itu, kata dia, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.

Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.

"Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya," katanya.

Sementara itu, Agus Setiawan, salah satu PPPK paruh waktu yang diangkat mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang.

"Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang. Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |