Pemkot Palu terapkan kebijakan parkir gratis untuk ojek online

2 weeks ago 10
Segera kami keluarkan regulasi atau aturan khusus bebas parkir kepada ojol, supaya mereka tidak ditagih oleh juru parkir

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menerapkan kebijakan parkir gratis kepada ojek daring atau online (ojol) saat memesan atau mengantar barang konsumen maupun menunggu penumpang di tempat-tempat yang menerapkan sistem parkir.

"Segera kami keluarkan regulasi atau aturan khusus bebas parkir kepada ojol, supaya mereka tidak ditagih oleh juru parkir," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Jumat.

Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu membuka ruang seluas-luasnya kepada para mitra ojol sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka yang dinilai telah banyak membantu mobilitas masyarakat.

Kebijakan itu wujud nyata dari komitmen Pemkot dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, sekaligus meringankan beban pengeluaran para pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.

Maka aturan teknis terkait penerapan bebas parkir bagi pengemudi ojol segera disusun oleh dinas terkait, supaya dapat berlaku efektif di seluruh titik parkir resmi di ibu kota Sulawesi Tengah.

"Aktivitas mereka (ojol) lebih banyak di jalan, maka perlu langkah strategis pemerintah daerah (pemda) memberikan perlindungan melalui kebijakan parkir gratis," ujarnya.

Ia menuturkan dari pertemuan Pemkot Palu bersama pengemudi ojol dan mahasiswa pada Kamis (4/9), keputusan ini disambut baik, dan mereka mengaku kebijakan tersebut sangat membantu, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi biaya operasional.

"Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, kebijakan kami terapkan semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas-nya," ucap Hadianto.

Ia menambahkan melalui kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi daring yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas warga dan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkot Palu batalkan kenaikan PBB-P2 tahun 2025

Baca juga: KPwBI dan Pemkot Palu fasilitasi UMKM berkreasi lewat KKST

Baca juga: Pemkot Palu terima BMN yang dibangun Kemen-PUPR untuk dimanfaatkan

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |