Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk pemanfaatan lahan alternatif pembuangan sampah di wilayah Kabupaten Lombok Barat, guna mengatasi masalah sampah.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis, mengatakan, sebelum ada izin pemanfaatan lahan alternatif, Pemerintah Kota Mataram tidak bisa asal langsung membuang sampah pada lahan yang sudah disewa.
"Kami sangat berharap pemahaman dari KLH segera memberikan izin, agar tidak melanggar aturan dan berpotensi menjadi tindak pidana," katanya.
Apalagi, lanjutnya, masalah sampah di Kota Mataram saat ini dipandang darurat sebab sejak penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, Kota Mataram dan Lombok Barat tidak memiliki tempat pembuangan sampah.
Sedangkan lahan yang ada untuk menampung sementara sampah warga Kota Mataram di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya, kondisinya sudah sangat parah. Bahkan diprediksi dalam 2-3 hari ke depan akan penuh.
Baca juga: TPS Sandubaya Mataram diprediksi akan penuh dalam dua hari
Baca juga: Pemkot Mataram ujicoba limbah bekas pakan maggot jadi bahan bakar PLTU
Ia menjelaskan, kondisi itu tentu berdampak juga pada kenyamanan warga di sekitar TPS Sandubaya, yang saat ini sudah mulai mengeluhkan aroma dari tumpukan sampah yang sudah tercium dari jarak ratusan meter.
"Untuk itu, kami berharap KLH bisa membantu, sebab kami tidak memiliki lahan alternatif lain," kata wali kota lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi sebelumnya mengatakan, Pemerintah Kota Mataram bersama Kabupaten Lombok Barat, dan Provinsi NTB sudah menyewa lahan untuk alternatif penyimpanan sementara sampah selama penataan TPA Kebon Kongok.
Luas lahan yang sudah disewa sekitar 6.000 meter persegi di kawasan Batu Mulik, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
"Untuk masalah harga dan sewa sudah selesai, tinggal menunggu izin dari Kementerian," katanya.
Baca juga: DLH Mataram bangun bank sampah induk
Baca juga: DLH optimalkan satgas kebersihan selama Ramadhan cegah tumpukan sampah
Ia berharap, dengan melihat kondisi TPS Sandubaya yang sudah hampir penuh, pihak Kementerian bisa segera mengeluarkan izin agar Kota Mataram dalam pekan ini juga bisa membuang sampah sementara ke lokasi yang disewa.
"Kalau pekan ini izin keluar, pembuangan sampah langsung diarahkan ke lokasi baru. Sampah di TPS Sandubaya, akan diangkut secara bertahap," katanya.
Denny menambahkan, selama TPA Kebon Kongok tutup, Kota Mataram hanya boleh membuang sampah ke TPA Kebon Kongok satu ritase dari biasanya tiga ritase sehingga sampah yang ditampung di TPS Sandubaya lebih banyak dibandingkan ke TPA.
"Ke TPA kami hanya buang 50 dump truk atau satu ritase, sedangkan ke TPS Sandubaya dibuang dua ritase atau 100 dump truk. Itulah pemicu penumpukan sampah di TPS Sandubaya," katanya.
Baca juga: DLH Mataram tekan volume sampah ke TPA hingga 60 ton per hari
Baca juga: TPST Sandubaya di Mataram mampu produksi 20 ton magot
Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025