Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur siap membahas teknis pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah tindak lanjut instruksi pemerintah pusat, melalui kementerian terkait.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Senin, mengatakan pembentukan Dinas Ekraf adalah bagian dukungan setiap program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kemarin itu memang diperintahkan untuk membuat dinas ini (ekraf). Kami tentu mendukung karena itu perintah kementerian, sambil melihat kemampuan kami," kata Ali.
Ali menyatakan rencana awal Dinas Ekonomi Kreatif atau ekraf tidak berdiri sendiri. Melainkan digabung dengan unit kerja yang ada.
Baca juga: Wamendagri: Pemda perhatikan dua poin sebelum bentuk Dinas Ekraf
Kemungkinan paling potensial adalah menjadikan satu antara ekraf dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Rencana awal itu UMKM dan ekonomi kreatif menjadi satu dinas, sehingga tidak berdiri sendiri. Kalau sekarang UMKM itu masih di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag)," ucapnya.
Teknis lain yang juga mulai dibahas, yakni menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di dalam dinas tersebut. Sebab tak bisa dipungkirinya, satuan kerja harus ditunjang dengan orang-orang berkompeten pada bidangnya.
Oleh karena itu, dia tak menampik bahwa pembentukan unit kerja baru menghadirkan tantangan bagi Pemkot Malang.
"Bagi ASN yang kami tugaskan dan diberikan amanat untuk menjadi kepala dinas dan jajaran strukturalnya harus bisa menyiapkan dan menjalankan kebijakan," ujar dia.
Baca juga: Menteri Ekraf dorong pemda bentuk dinas ekonomi kreatif
Bahkan, kata Ali, pemkot setempat tetap akan memberikan pelatihan bagi setiap orang yang ditunjuk menjalankan kerja kedinasan di Dinas Ekraf.
"Kemampuan SDM kami tambah melalui pelatih atau dengan teknis lain, sehingga kapasitas semakin siap. Kalau soal ASN siap atau tidak, teman-teman ASN tentu harus siap," kata dia.
Kemudian soal lingkungan kerja, Ali menyebut jika hal itu masih belum dibahas secara mendalam, tetapi salah satu ruang kerja Dinas Ekraf adalah menaungi operasional Malang Creative Center (MCC), di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.
"Kalau soal potensi ekraf Kota Malang sudah mumpuni, fasilitas pun sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf ini yang digabung dengan UMKM," ujarnya.
Soal realisasi pembentukan Dinas Ekraf, Ali masih belum bisa memastikan kapan tetapi semuanya juga akan disampaikan ke para legislator DPRD Kota Malang.
"Nanti kami sebutkan di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) karena harus melalui persetujuan dari pihak DPRD Kota Malang," kata dia.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025