Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan kompensasi dampak tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Pojok kepada 3.315 kepala keluarga (KK) yang tersebar di empat zona terdampak.
Pj Sekda Kota Kediri Endang Kartikasari, di Kediri, Jumat, mengatakan proses penetapan kompensasi tersebut dilakukan secara bertahap karena menggunakan APBD sehingga harus melalui prosedur yang berlaku.
“Selama ini Pemkot Kediri tidak tinggal diam. Karena menggunakan APBD, proses penetapan kompensasi dampak TPA harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai aturan," katanya.
Ia menambahkan, setelah kajian selesai dan dinyatakan sesuai dengan Perwali oleh bagian hukum, pemkot secara resmi memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam proses pemberian kompensasi tersebut, pemkot juga menggandeng pihak ketiga untuk melakukan penelitian. Dari hasil verifikasi, jumlah penerima manfaat tahun ini bertambah 23 KK dibanding 2025 yang tercatat sebanyak 3.290 KK seiring faktor mutasi penduduk.
Sementara itu, untuk besaran kompensasi bagi warga ring 1, nilai kompensasi ditetapkan sebesar Rp1.852.208 per KK atau naik 48,18 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara warga ring 2 menerima Rp747.879, ring 3 sebesar Rp587.619, dan ring 4 sebesar Rp293.810. Ketiga zona terakhir mengalami kenaikan masing-masing sebesar 6,84 persen.
Baca juga: Pemkot Kediri maksimalkan pengelolaan sampah di TPS 3R
Ia mengatakan, penentuan zona penerima tersebut juga sudah melalui berbagai pertimbangan sejumlah variabel dengan memperhatikan lima aspek yakni dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial.
Selain itu, faktor jarak dari TPA, bau, risiko kebakaran, hingga dampak terhadap air tanah dan air permukaan juga masuk dalam komponen penilaian besaran kompensasi.
“Hasil kajian mempertimbangkan lima aspek utama, yakni lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial,” kata Endang.
Ia menambahkan, untuk mekanisme penyaluran kompensasi tersebut, uang kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Hal ini dilakukan seperti tahun sebelumnya.
"Pencairan kompensasi direncanakan pada pekan depan setelah melalui proses administrasi," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat turut serta menjaga lingkungan dengan melakukan pengurangan sampah melalui pemilahan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, pembangunan TPS 3R, hingga rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA.
Dalam sehari rata-rata volume sampah yang ada di Kota Kediri sekitar 150 ton. Mayoritas sampah yang dihasilkan adalah sampah rumah tangga.
Baca juga: DLHKP Kota Kediri maksimalkan peran bank sampah
Dengan memaksimalkan pengelolaan sampah di TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), bisa dimanfaatkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir di kota ini.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.















































