OJK panggil manajemen KoinP2P atas kasus yang seret 3 petinggi

1 hour ago 2

Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks), untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan tiga petinggi perusahaan.

“Sehubungan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, OJK menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham.

"Termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: OJK terima 88 aduan konsumen KoinP2P, mayoritas masalah imbal hasil

OJK telah memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender.

Selain itu, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Tindakan lain yang diambil juga mencakup melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: OJK awasi ketat penyelesaian gagal bayar KoinP2P

OJK juga melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, OJK mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Agus menyatakan OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/pindar),” ujar Agus.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |