Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi siap memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, guna penghematan anggaran.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih usai penandatangan perjanjian kerja tahun anggaran 2025 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Jambi, Selasa.
"Kita menginstruksikan seluruh jajaran pegawai pemerintah kota agar melakukan penghematan anggaran. Semua pegawai harus mengubah budaya kerja," katanya.
Ia mencontohkan dalam pembuatan kebijakan kegiatan sosialisasi pemerintah, membuat keputusan penetapan honor narasumber dan moderator atau peserta tidak bisa lagi dipisah-pisah.
"Satu kegiatan cukup satu surat keputusan (SK), supaya efisien energi kepala daerah menandatangani, efisien alat tulis kantor sehingga pengeluaran alat tulis kantor bisa hemat," kata Sri Purwaningsih.
Dia menegaskan, untuk administrasi ke depan harus dilakukan penyederhanaan agar satu kebijakan untuk mewadahi banyak kepentingan dalam rangka hemat energi kepala daerah.
"Agar hemat dari sisi teknis administrasi, kertas yang dibutuhkan tidak harus banyak, kita harus merubah model gaya bekerja," katanya.
Sri juga menyoroti agenda rapat yang diadakan di hotel yang kerap mengeluarkan biaya besar.
Ke depan, kata dia, guna efisiensi anggaran daerah maka sistem rapat dapat dilakukan secara virtual.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni mengatakan perjalanan dinas akan dipangkas 50 persen baik untuk jajaran OPD maupun DPRD.
Berdasarkan data, anggaran perjalanan dinas Pemkot Jambi pada 2025 mencapai Rp74 miliar terdiri atas Rp58 miliar perjalanan dinas ke luar daerah dan Rp16 miliar untuk perjalanan dinas dalam daerah.
Dengan adanya rencana pemangkasan itu, maka anggaran perjalanan dinas hanya tersisa berkisar Rp37 miliar.
Sesuai arahan Pj Wali Kota, kata dia, maka OPD harus memahami prioritas dan melakukan efisiensi perjalanan dinas.
Pewarta: Tuyani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025