Gubernur Bengkulu: Sudah ada langkah hukum kejadian kapal wisata karam

4 hours ago 2
ada tindakan-tindakan hukum yang akan dilakukan, dan tentu saja hal seperti ini tidak boleh terulang kembali

Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan kejadian tenggelamnya KM Tiga Putra, kapal wisata destinasi Pulau Tikus Kota Bengkulu, yang menyebabkan delapan penumpang meninggal dunia sudah masuk proses hukum.

"Tadi Kapolres sudah menyampaikan, beliau sudah melakukan langkah-langkah hukum yang harus dilakukan sebagai penegak hukum," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.

Gubernur Helmi mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa akan ada konsekuensi hukum ketika ada kejadian yang membahayakan keselamatan seperti tenggelamnya kapal wisata ke destinasi Pulau Tikus itu.

"Kemudian ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun di Republik ini, tentu ada tindakan-tindakan hukum yang akan dilakukan, dan tentu saja hal seperti ini tidak boleh terulang kembali," ucapnya.

Baca juga: Korban kapal karam di perairan Pantai Malabero Bengkulu bertambah

Baca juga: Pemprov Bengkulu perketat wisata Pulau Tikus usai kapal wisata karam

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal yang membawa 104 penumpang, wisatawan, nakhoda termasuk anak buah kapal (ABK) yang karam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu pada Minggu (11/5) sore.

Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5) sekaligus memasang garis polisi di kapal wisata Tiga Putra tersebut.

Pada olah TKP yang dilakukan, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna memastikan berapa panjang dan lebar kapal yang ditumpangi oleh 104 orang tersebut.

Sebelum dilakukan olah TKP, Personel Polresta Bengkulu membawa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda serta lima anak buah kapal (ABK) kapal nahas itu untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Gulkarmat evakuasi kapal penumpang yang rusak di perairan Pulau Tikus

Baca juga: Menteri Pariwisata tanggapi insiden kecelakaan kapal wisata Bengkulu

Sebelumnya korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal wisata Tiga Putra di perairan laut pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/4) bertambah menjadi delapan orang.

Satu korban tambahan yang dinyatakan meninggal dunia yaitu Silvia Alvionita (27) warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.

"Ya benar, korban meninggal sekitar jam 20.30 malam tadi," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu Dokter Debby saat dikonfirmasi di Bengkulu, Senin.

Ia menyebut bahwa korban sejak dievakuasi hingga dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Tujuh orang korban lain yang dinyatakan meninggal dunia yaitu Riska Nurjanah (28) asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Ratna Kurniati (28) warga Kota Bengkulu, Tesya (20) warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Kemudian, Nesya (27) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Arva Richi Dekry (29) warga Padang Utara, Provinsi Sumatera Barat, serta Yuni Saputri warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dan Suwantra yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Baca juga: Polresta Bengkulu gelar olah TKP pasca kapal karam di Pantai Malabero

Baca juga: Wagub Bengkulu: Medis-ambulans disiapkan bantu korban kapal tenggelam

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |