Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyatakan tak mengetahui keberadaan pagar laut dari bambu sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami belum dapat info terkait keberadaan pagar ini, coba nanti saya cek dulu dari Suku Dinas KPKP dan Kelurahan Kamal Muara," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Walhi dorong penindakan tegas terkait aktivitas pemagaran laut
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Unang Rustanto mengaku tak ingin berkomentar lebih jauh soal keberadaan pagar laut tersebut.
Menurut dia perizinan pemanfaatan ruang laut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Pemprov DKI bergerak atasi persoalan pagar laut
"Untuk perizinan ini tepatnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.
Sebelumnya sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas kami dan meresahkan,” kata seorang nelayan Kamal Muara Udin di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.
Baca juga: Airlangga tegaskan pagar laut bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall
Udin mengatakan sejak pagar berdiri hasil tangkapan ikan dan udang menjadi berkurang, belum lagi dirinya harus mengeluarkan kocek lebih karena konsumsi bahan bakar kapal yang bertambah.
“Harapannya tidak ada pagar lagi di perairan ini agar kami dapat bebas untuk mencari ikan dan udang,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025