Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menyalurkan ratusan unit alat bantu bagi warga penyandang disabilitas di daerah setempat sejak Januari hingga Juli 2025.
"Kami tahun ini juga sudah menyalurkan alat bantu kursi roda dewasa sebanyak 360 unit, kursi roda anak 10 unit dan 200 unit alat bantu dengar (hearing aid)," kata Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Utara, Agus Kurniawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penyaluran bantuan ini masih terus berlanjut sambil menunggu permohonan kembali dari masyarakat.
Ia mencontohkan Selasa ini mendistribusikan bantuan alat bantu fisik kaki palsu bagi warga penyandang disabilitas untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Bantuan kaki palsu ini merupakan bagian dari program pemenuhan alat bantu fisik bagi warga yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan.
Baca juga: Ada yang unik di konser STAYC Jakarta, pekerjakan disabilitas
"Tahun ini pemohon kaki palsu sebanyak 10 orang dari enam wilayah kecamatan, hari ini tuntas kita salurkan," kata dia.
Agus menjelaskan, bagi warga Jakarta Utara yang ingin mendapatkan bantuan alat bantu fisik gratis bisa mengajukan usulan atau permohonan.
Menurut dia, persyaratan untuk permohonan ini sangat mudah, warga hanya perlu menyiapkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan foto seluruh tubuh.
"Kami berharap dengan bantuan alat kaki palsu ini mereka bisa semakin mudah untuk beraktivitas sehari-hari dan merasa berjalan dengan nyaman," kata dia.
Sementara itu, warga penerima bantuan dari Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang merasa senang dan bahagia bisa mendapatkan alat bantu tersebut.
Baca juga: Sudinsos Jakbar sudah salurkan 343 alat bantu untuk difabel
Ia mengaku saat ini sedang menganggur, setelah dua tahun lalu kakinya diamputasi akibat penyakit gula yang dialaminya.
"Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan ini," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.