Pemkot Jakut percepat penanganan anak tidak sekolah

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berkomitmen melakukan percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Kami menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dalam kegiatan advokasi percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan ATS di Jakarta Utara, Selasa.

Program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pra sekolah hingga pendidikan menengah menjadi langkah strategis agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menginisiasi kegiatan sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara.

“Ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara,” kata Hendra.

Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP Provinsi DKI Jakarta Heni Mulyani menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Sementara itu, Bunda PAUD Jakarta Utara, Fida Hendra, menekankan bahwa pencegahan anak tidak sekolah harus dimulai sejak usia dini melalui layanan PAUD yang berkualitas.

"PAUD adalah kunci utama memutus rantai anak tidak sekolah di masa depan. Anak yang mendapatkan layanan PAUD berkualitas akan lebih siap memasuki pendidikan dasar dan memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia berharap kegiatan advokasi ini mampu memperkuat kolaborasi lintas sektoral, memetakan anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan secara akurat, serta menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan.

“Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari pendidikan, karena setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang gemilang,” katanya.

Baca juga: Wajib belajar 13 tahun di Jakarta masuk pada Ranperda Pendidikan

Baca juga: DPRD DKI upayakan pelayanan pendidikan di Jakarta dioptimalkan

Baca juga: Pansus percepat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |