Pemkot Jakpus akan tindak warga mampu yang tak punya tangki septik 

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengancam akan menindak tegas bagi warga yang mampu dan memiliki rumah besar, tetapi tidak mempunyai tangki septik.

"Kalau rumahnya besar, dua lantai tidak memiliki tangki septik langsung tindak saja, lakukan tindakan tegas atau sanksi bagi masyarakat mampu," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin.

Baca juga: Jakpus bangun MCK komunal percepat program "stop" BAB sembarangan

Arifin memerintahkan jajarannya untuk membuat surat peringatan agar pemilik rumah membuat tangki septik karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan ada sanksinya.

"Saya minta ini diutamakan, bagi yang bandel belum membuat tangki septik, camat dan lurah beri surat peringatan," tegasnya.

Arifin menjelaskan bahwa jajaran Pemkot Jakarta Pusat termasuk Satpol PP dan Sudin Lingkungan Hidup telah menyosialisasikan hal ini sebelum penindakan dilakukan.

Adapun untuk masyarakat tidak mampu, kata dia, Pemkot Jakarta Pusat akan membuatkan tangki septik komunal.

Baca juga: Pemkot Jakpus jaga wilayah agar tak ada lagi yang BAB sembarangan

Arifin juga menyatakan apresiasi atas kelurahan dan kecamatan yang telah mendeklarasikan Bebas "Open Defecation Free" (ODF), seperti yang terakhir dilakukan di Kelurahan Sumur Batu.

"Deklarasi ODF ini bukan sekadar mendapatkan piala Kota Sehat, tapi bagaimana mendorong warga kita sehat. Kalau memang warga kita tidak punya septic tank kita dorong memiliki tangki septik komunal," katanya.

Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Pusat, menyatakan bahwa dari 44 kelurahan yang ada di daerah itu, lima di antaranya telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarang (Open Defecation Free/ODF).

"Jakarta Pusat sudah memiliki kelurahan yang berstatus ODF murni yang artinya seluruh warga di RT dan RW tersebut sudah mempunyai tangki septik," kata Kepala Sudinkes Jakarta Pusat Rismasari.

Baca juga: Jakpus tingkatkan kesadaran masyarakat agar tak BAB sembarangan

Menurut dia, lima kelurahan yang dipastikan sudah ODF murni yaitu Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, Rawasari, Gondangdia, dan Kelurahan Duri Pulo.

Ia menjelaskan dalam waktu dekat akan dilaksanakan deklarasi bebas ODF serentak di 39 kelurahan lainnya di Jakarta Pusat.

Risma mengatakan, Jakarta Pusat terus berproses dalam rangka bebas dari buang air besar sembarangan dan itu bukan kali ini saja tapi sudah cukup lama, akan tetapi kendala lahan sempit menjadi tantangan tersendiri.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |