Pemkot Kediri temukan volume MinyaKita tak sesuai 

3 hours ago 1
Secara khusus, pada kemasan botol MinyaKita, ditemukan ketidaksesuaian volume yang bervariasi, mulai dari kekurangan 20 mililter hingga 30 ml. Temuan ini segera kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan uji takar minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Bandar, Kota Kediri, menindaklanjuti isu yang beredar mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan adanya volume yang tidak sesuai saat uji takar ditemukan untuk MinyaKita dalam kemasan botol.

"Secara khusus, pada kemasan botol MinyaKita, ditemukan ketidaksesuaian volume yang bervariasi, mulai dari kekurangan 20 mililter hingga 30 ml. Temuan ini segera kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan," katanya di Kediri, Senin.

Sementara itu, hasil pengujian terhadap MinyaKita dalam kemasan pouch/refill menunjukkan volume yang sesuai dengan label, bahkan dalam beberapa sampel, volumenya melebihi 1 liter.

"Untuk kemasan pouch atau refill (isi ulang) tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, seluruh sampel aman, bahkan ada yang melebihi 1 liter, sekitar 10 hingga 30 ml lebih banyak," ujar dia.

Dalam sidak di pasar tradisional tersebut, juga ditemukan produk MinyaKita dengan kemasan botol berlabel 800 ml yang dijual dengan harga setara minyak goreng kemasan 1 liter.

Menurut Wahyu, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, minyak goreng dalam kemasan resmi hanya tersedia dalam volume 0,5 liter, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Di luar volume tersebut, maka tidak sesuai dengan regulasi Permendag," kata Wahyu.

Ia menegaskan, uji takar ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati sebagai respons atas surat edaran dari Kementerian Perdagangan. Kegiatan itu dilakukan di Pasar Bandar, Kota Kediri.

"Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Perdagangan, Mbak Wali menginstruksikan OPD terkait untuk segera mengambil tindakan atas isu yang beredar di masyarakat mengenai MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera," ujar dia.

Pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap enam produk MinyaKita dari berbagai distributor, yang terdiri dari tiga kemasan pouch dan tiga kemasan botol.

Uji takar tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku.

Wahyu mengimbau masyarakat Kota Kediri agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli MinyaKita. Hal itu sebagai bentuk perlindungan konsumen.

"Perhatikan labelnya, pastikan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, kami sarankan masyarakat lebih memilih kemasan pouch atau refill yang telah dipastikan aman dan sesuai dengan label," kata dia.

Ia menambahkan, seluruh hasil temuan ini segera dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti, mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung pelanggaran tersebut.

Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Timur di Kediri, Mulyono, turut membenarkan temuan ini.

Menurutnya, hasil sidak yang telah dilakukan sebelumnya di wilayah Kecamatan Pesantren juga menemukan bahwa MinyaKita kemasan botol tidak memiliki volume sesuai dengan yang tertera.

"Sebelumnya, kami juga telah melakukan sidak di wilayah Kecamatan Pesantren dan menemukan bahwa MinyaKita kemasan botol berkapasitas 1 liter ternyata memiliki isi yang kurang. Meskipun alat ukur yang kami gunakan belum terstandarisasi, hasil pengukuran menunjukkan volume sebenarnya hanya sekitar 800 ml lebih sedikit," kata Mulyono.

Ia juga menambahkan bahwa temuan serupa terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Timur, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian yang cukup luas dalam produk kemasan botol.

Baca juga: Polisi ungkap tempat produksi Minyakita palsu di Bogor

Baca juga: Ekonom sebut perlu perombakan tata kelola cegah kecurangan Minyakita

Baca juga: Polda Jabar ungkap peredaran MinyaKita tidak sesuai takaran

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |