Kota Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan adanya selisih berat dan harga komoditas MinyaKita pada pasar tradisional di daerah itu yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami menemukan hal ini setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional hari ini,” kata Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan, MinyaKita dalam kemasan botol dan pouch memiliki selisih berat yang tidak sesuai dengan nominal yang tertera pada kemasan.
“Untuk botol ternyata masih selisih minus 40 mililiter dari nominal 1 liter. Sedangkan pouch juga kurang 10 mililiter, tapi itu masih dalam batas toleransi,” katanya.
Selain selisih berat, pihaknya juga menemukan harga jual MinyaKita yang melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Farida menyebutkan di Pasar Gunungsari, Kota Cirebon, minyak goreng bersubsidi itu dijual seharga Rp18.000 per liter, padahal jika sesuai HET harganya hanya Rp15.700.
"Dengan adanya temuan ini, kami dari pemerintah kota akan menindaklanjutinya dan melaporkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan evaluasi," ujar Siti.
Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan hasil pemantauan di beberapa pasar, menunjukkan adanya kelangkaan MinyaKita serta harga yang tidak sesuai HET.
Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan hal ini adalah karena panjangnya rantai distribusi MinyaKita, sehingga berdampak pada keterbatasan pasokan di tingkat pengecer.
"Analisa kami, ini terjadi karena panjangnya rantai distribusi, dari distributor hingga pengecer. Kami berharap pemerintah pusat bisa menyederhanakan mekanisme distribusi ini," ujarnya.
Dia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap aman dan dijual sesuai aturan.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar distribusi MinyaKita bisa berjalan lebih lancar dan harga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon intensifkan GPM di titik rawan pangan saat Ramadhan
Baca juga: Kota Cirebon hadirkan empat zona kreatif dongkrak kunjungan wisata
Baca juga: "Distributor nakal" MinyaKita disebut langgar ketentuan jenis minyak
Baca juga: Tim gabungan di Kudus temukan MinyaKita tak sesuai takaran
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025