Pemkot Bekasi implementasikan hasil Rakornas Kepegawaian 2025

3 weeks ago 9

Kota Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta pada Rabu (19/11).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe selaku Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi (Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang menunaikan umrah) di Kota Bekasi, Kamis, menyampaikan dia dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Maulana mengikuti Rakornas tersebut, juga diikuti seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah, dengan menghadirkan sejumlah menteri.

Harris Bobihoe mengatakan Rakornas Kepegawaian 2025 merupakan forum terbesar yang mempertemukan para pengambil kebijakan kepegawaian dari seluruh Indonesia, dengan mengusung tema "ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita" sebagai forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan manajemen ASN dalam mendukung percepatan agenda besar pembangunan nasional yang menjadi fokus pemerintah yang termuat dalam Astacita.

Harris Bobihoe mengatakan Rakornas Kepegawaian menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyinergikan kebijakan kepegawaian serta meningkatkan kapasitas ASN di tingkat daerah.

"Saya berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan SDM aparatur yang lebih profesional dan adaptif di Kota Bekasi," katanya.

Sejumlah kebijakan strategis yang dapat diimplementasikan untuk percepatan pembangunan di Kota Bekasi, dan sebagai sarana yang strategis untuk mewujudkan Astacita.

Hingga akhir tahun 2024, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi sebanyak 11.279 orang, terdiri atas 8.555 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 2.724 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan, pada Rakornas Kepegawaian 2025, menyatakan, dengan jumlah lebih dari lima juta aparatur sipil negara saat ini, Indonesia membutuhkan orkestrasi tata kelola kepegawaian yang kuat, adaptif, dan terintegrasi, diawali dengan desain reformasi birokrasi yang harus terus bergerak maju sebagaimana kemajuan di sektor lainnya.

"BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi manajemen ASN agar Astacita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki pengetahuan, sikap, dan kompetensi," katanya.

Desain reformasi birokrasi yang terus bergerak, katanya, bisa dilakukan dengan mengubah cara pandang dari regulasi yang represif ke regulasi yang responsif, relevan, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun teknologi.

BKN telah merilis sembilan kebijakan terbaru yang pro-karir ASN, dirancang untuk mendorong fleksibilitas karir, pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan profesionalisme ASN, antara lain, kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, hingga proses kenaikan pangkat dan manajemen talenta.

Saat ini BKN tengah fokus diri pada profiling ASN secara menyeluruh. Data kompetensi, latar pendidikan, rekam jejak, hingga potensi ASN diperkuat agar pemerintah memiliki rujukan akurat dalam penempatan dan mobilitas talenta. Upaya ini juga menjadi dasar kemudahan dalam penilaian dan pengembangan profesi ASN, sehingga kebijakan karir dapat berjalan lebih objektif dan berbasis data.

Untuk memperkuat ekosistem kepegawaian nasional, BKN juga telah menyediakan satu platform berbagi pakai dengan seluruh instansi melalui ASN Digital.

"Dengan hadirnya sistem terintegrasi ini, instansi pemerintah tidak perlu membangun platform terpisah," kata Prof. Zudan.

Seluruh data ASN dapat dikelola dalam satu sistem nasional untuk memastikan konsistensi data, efisiensi proses, percepatan layanan kepegawaian, dan kelancaran mobilitas talenta.

Pewarta: Mutia Mellani/Budi Setiawanto
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |