Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui penerbitan sebanyak 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) yang dibagikan kepada siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Kembang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhandi Bandung Jumat, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta pengakuan identitas bagi anak sejak dini.
“Kami pastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Farhan.
Baca juga: Wagub Jabar: Anak terdampak banjir harus tetap bersekolah
Farhan menjelaskan, KIA menjadi dokumen penting yang mempermudah anak dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan perbankan.
“KIA ini sekaligus sebagai bentuk penghormatan negara atas eksistensi anak sebagai warga negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya perlindungan hak-hak sipil masyarakat, termasuk anak-anak.
Baca juga: KemenPPPA pantau penanganan kasus love scamming anak SMP di Bandung
“Peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis Pemkot Bandung dalam mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui penerbitan KIA sebagai bukti identitas resmi,” kata Irfan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, KIA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol negara yang hadir dalam kehidupan anak-anak.
“Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik, dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung apresiasi Hijriah Food Festival pererat persahabatan
Program ini berhasil mencetak dan membagikan sebanyak 52.010 KIA yang didistribusikan ke siswa PAUD, TK, SD, dan, SMP, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.