Pemkab Pekalongan ajukan dana penataan kawasan pesisir ke Wamen Fahri

3 months ago 29

Pekalongan, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengajukan permohonan anggaran penataan kawasan pesisir dan rehabilitasi rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Jateng, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan sejumlah program prioritas daerah khususnya di bidang perumahan dan penataan kawasan pemukiman kepada Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah.

"Kami berdiskusi secara lebih akrab dengan Wakil Menteri PKP Pak Fahri Hamzah. Kebetulan sama-sama berlatar belakang aktivis, jadi suasananya lebih familiar. Yang penting, kami sudah dapat menyampaikan gambaran menyeluruh terkait kondisi daerah," katanya.

Menurut dia, salah satu fokus utama yang diusulkan adalah penanganan kawasan pesisir yang membutuhkan perhatian serius serta program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui skema bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian PKP.

"Kami mengusulkan sekitar 490 unit rumah untuk program BSPS. Program ini sebenarnya mirip seperti yang pernah dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah maupun Pemkab Pekalongan melalui program RTLH," katanya.

Sukirman menegaskan bahwa bantuan BSPS bersifat stimulan dengan nilai sekitar Rp20 juta terdiri atas Rp2,5 juta untuk penerima manfaat dan Rp17,5 juta untuk bahan bangunan.

Melalui program bantuan BSPS tersebut, kata dia, perlu adanya gotong royong dari masyarakat sekitar untuk membantu.

"Kami berharap warga dapat membantu karena uang segitu memang pasti tidak cukup. Inilah yang perlu kita dorong bersama agar rasa solidaritas terus berkembang," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan rehabilitasi 539 rumah tidak layak huni

Baca juga: Pemkot Pekalongan targetkan penataan kawasan kumuh selesai akhir April

Pewarta: Kutnadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |