Pemkab Pasaman Barat tunggu verifikasi dua lokasi SPPG MBG

2 months ago 8
...Kedua lokasi itu telah kita usulkan dan menunggu verifikasi BGN

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menunggu verifikasi dua lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

"Kami telah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk SPPG dengan mengusulkan dua lokasi," kata Ketua Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Selasa.

Dia mengatakan dua lokasi yang diusulkan itu adalah pertama tanah di Komplek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lembah Melintang dan kedua di tanah Komplek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kinali.

"Kedua lokasi itu telah kita usulkan dan menunggu verifikasi BGN. Jika disetujui tentu menunggu melengkapi sarana prasarananya," katanya.

Baca juga: Total penerima Makan Bergizi Gratis hampir tembus 7 juta orang

Menurutnya usulan itu merupakan bentuk tindak lanjut SPPG yang harus disiapkan dari instansi.

Sedangkan untuk sarana prasarananya sampai menjadi dapur penyiapan makan akan ditanggung oleh BGN.

"Bagaimana tindak lanjutnya kita masih menunggu informasi dari BGN. Sedangkan SPPG jalur mandiri kita tidak mengetahuinya karena langsung dengan BGN," katanya.

Sebagai bentuk persiapan, Pemkab Pasaman Barat juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/240/BUP-Pasbar/2025 tentang pembentukan tim koordinasi makan bergizi gratis Pasaman Barat.

Baca juga: NTB siapkan 10 dapur gizi MBG di lingkungan pesantren

Baca juga: Polri target bangun 200 SPPG hingga akhir tahun

"Tim ini tergabung semua organisasi perangkat daerah untuk mempersiapkan program makan bergizi gratis nantinya," katanya.

Dia berharap SPPG instansi yang ada dapat segera berdiri sehingga program MBG dapat berjalan dengan cepat.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |