Pemkab Natuna uji sampel pangan segar asal tumbuhan menu MBG di SPPG

3 weeks ago 11

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengujian cepat (rapid test) terhadap sampel bahan pangan segar dari tumbuhan, yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Akmal Dusky di Natuna, Senin, mengatakan pengujian dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Senin.

Baca juga: SPPG Batu Hitam Natuna gunakan beras premium untuk Program MBG

Bahan pangan yang diuji meliputi buah dan sayur segar yang dipakai untuk menu harian yang dikonsumsi penerima manfaat MBG. Pengujian dilakukan menggunakan alat uji cepat pestisida guna mendeteksi kandungan zat berbahaya pada bahan pangan.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya kandungan pestisida pada sampel buah maupun sayuran yang digunakan hari ini. Artinya, bahan pangan yang dipakai aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ucap Akmal.

Ia menjelaskan metode pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sebagian daging bahan pangan, kemudian dicampurkan dengan air murni dan cairan pengujian, kemudian dikocok untuk mengeluarkan sari pati dari tumbuhan, lalu diproses menggunakan alat uji cepat lainnya. Pengujian ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan pangan.

Baca juga: MBG jadi peluang hidup bagi masyarakat di Natuna

Baca juga: Natuna perluas Program MBG kelompok 3B untuk turunkan stunting

Selain pengujian, Pemkab Natuna juga melakukan pemeriksaan sanitasi dan memberikan pembinaan apabila ditemukan sanitasi yang tidak memadai.

“Jika ditemukan bahan berbahaya kami akan melakukan pembinaan terhadap pemasok dan SPPG agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” ujar dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |