Lebak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Paryono di Lebak, Kamis, mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting dengan berbagai strategi agar ke depan tidak ada lagi anak stunting.
Selama ini, Kabupaten Lebak menjadi daerah lokus stunting, sehingga percepatan penurunan harus dilakukan dengan optimal dan melibatkan berbagai komponen mulai organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan, BUMN, lembaga hukum, pengusaha, lembaga agama, dan tokoh masyarakat.
Saat ini jumlah anak stunting di Kabupaten Lebak tahun 2024 tercatat sebanyak 5.221 balita atau 32,4 persen.
"Kami pada tahun 2025 menargetkan penurunan stunting menjadi 28,9 persen atau 4.657 balita," katanya.
Pihaknya melaksanakan penanganan stunting dengan dua strategi, yakni kuratif dan preventif.
Untuk penanganan kuratif, kata dia, dilakukan intervensi dalam 1.000 hari pertama kehidupan.
Selanjutnya, bayi berusia dua tahun tahun diwajibkan mendapat pelayanan posyandu agar terpantau tumbuh kembang kondisi bayi.
Baca juga: Pencegahan stunting di Lebak ditangani 1.000 HPK dengan asupan gizi
Bayi berusia dua tahun dilakukan pemantauan berat badan dan tinggi badan, serta pemberian asupan makanan tambahan.
"Kita prioritaskan penanganan stunting dari 1.000 hari pertama kehidupan dan pada usia dua tahun juga diberikan asupan makanan bergizi dan pelayanan kesehatan," ujar Paryono.
Selanjutnya, penanganan preventif dilakukan intervensi dari hulu mulai remaja putri khususnya pelajar sekolah dengan pemberian tablet tambah darah (TTD), kemudian yang hendak menikah wajib terdaftar pada aplikasi elsimil BKKBN, untuk mendapatkan pembekalan dan edukasi.
Selain itu, selama kehamilan wajib periksa kesehatan ke tenaga medis, seperti dokter dan bidan di puskesmas setempat serta jika mereka mengalami kekurangan energi kronik (KEK) dipastikan mendapatkan TTD agar melahirkan bayi tidak stunting.
Begitu juga bagi pasangan usia subur (PUS) agar menjadi peserta KB guna membatasi jarak kelahiran anak, serta masyarakat diminta tidak menikahkan putra-putri mereka pada usia anak.
"Kami yakin jika dua strategi itu dilakukan maka percepatan penurunan stunting bisa terealisasi sesuai target yang ditentukan pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pihaknya dalam mencegah pernikahan dini berkolaborasi dengan Duta Genre (Generasi Berencana) membentuk kelompok pusat informasi konseling dari remaja, oleh remaja, dan untuk remaja, sebab penyumbang stunting terbesar itu akibat pernikahan dini.
Baca juga: Pemkab Lebak alokasikan Rp149 miliar untuk penanganan stunting
"Kita minta para orang tua agar tidak menikahkan anak usia dini agar Lebak terbebas dari stunting untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045," kata Tuti.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































