Pemkab Donggala sudah bentuk 109 Koperasi Desa Merah Putih

4 hours ago 2
Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah memastikan sudah membentuk sebanyak 109 Koperasi Desa Merah Putih dan tersisa 49 desa lagi.

"Hingga saat ini sudah ada 109 Koperasi Desa Merah Putih terbentuk di Kabupaten Donggala dan tersisa 49 desa lagi belum membentuk koperasi tersebut," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Minggu.

Ia mengemukakan batas waktu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sampai akhir Mei mendatang.

"Tentunya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat memperluas akses perekonomian bagi masyarakat desa dan menyasar akar masalah kemiskinan," ucapnya.

Ia menuturkan program itu merupakan pemberdayaan ekonomi desa dan memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat.

"Program ini harapannya bisa menciptakan kemandirian desa sebab bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di desa dan tersedianya lapangan pekerjaan secara berkesinambungan di Donggala," sebutnya.

Baca juga: Wamendes kunjungi Koperasi Merah Putih di Kendari untuk beri penguatan

Baca juga: Menkop: 40 ribu kopdes terbentuk, optimistis target 80 ribu tercapai

Menurut dia, proses pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih harus melibatkan partisipasi dari masyarakat sehingga sumber daya manusia tetap memiliki kompetensi dan integritas.

"Sesuai petunjuk teknis bahwa bulan Juni semua Koperasi Desa Merah Putih ini sudah harus melakukan penerbitan akta notarisnya," katanya.

Vera menyebutkan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terdapat sejumlah tantangan sehingga pemerintah desa perlu memastikan proses pendirian hingga pengelolaannya di desa masing-masing dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah desa harus kreatif dalam mengadakan infrastruktur digital dan bagi desa yang belum terjangkau jaringan internet konvensional bisa menggunakan layanan internet satelit yang harganya semakin murah.

"Ke depan pemerintah desa harus berkomitmen untuk senantiasa mengasah kemampuan pengurusnya melalui pelatihan, kursus dan memberikan beasiswa guna menjalani pendidikan di jurusan-jurusan yang dibutuhkan," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah desa wajib memastikan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk memelihara integritas yakni dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam menutup celah penyelewengan.

"Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing daerah serta melibatkan semua pihak bersinergi sehingga memastikan koperasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat di desa," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Sigi catat 38 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Baca juga: Koperasi Merah Putih jadi solusi agar masyarakat tak terjerat pinjol

Baca juga: Menko Pangan: Koperasi Merah Putih bangun ekosistem ekonomi perdesaan

Pewarta: Moh Salam
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |