Batam (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa aduan masyarakat Batam yang paling banyak diterima pihaknya berkaitan dengan persoalan pertanahan.
“Dari catatan perwakilan Kepri, laporan masyarakat yang paling banyak masuk adalah terkait bidang pertanahan. Itu yang mendominasi pengaduan, disusul kepegawaian dan ketenagakerjaan,” ujar Najih di Batam, Kamis.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar keluhan masyarakat dapat segera ditangani.
“Dengan MoU ini kita harapkan ada saling tukar informasi, sehingga kalau ada keluhan bisa cepat diselesaikan. Tujuannya juga untuk memperlancar proses penyelesaian maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
MoU tersebut merupakan upaya Ombudsman RI untuk memperkuat kerja sama bersama daerah, di tingkat Provinsi Kepri, lalu di tingkat kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa pemerintah kota selalu berupaya memperbaiki kualitas layanan publik, termasuk isu pertanahan.
“Kalau soal pertanahan, biasanya ini terkait dengan BP (Badan Pengusahaan) Batam. Tapi kita selalu membuka ruang, misalnya kalau masuk ranah hukum, kita terbuka dengan tata kelola yang diinginkan negara,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, upaya perbaikan pelayanan publik menjadi penting agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari pemerintah yang dipilih.
“Kami ingin memberi pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Namun masih ada sisi-sisi yang harus dibenahi, kita berkomitmen terkait ini,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan beberapa layanan yang masih harus ditingkatkan, seperti layanan administrasi kependudukan dan pelayanan rumah sakit.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.