Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) untuk penyusunan rencana induk pengelolaan sampah (RIPS) Kabupaten Banggai 2026-2045.
"Khususnya bagi Kabupaten Banggai, pertumbuhan penduduk menyebabkan produksi sampah melimpah, sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga. Karena itu, masalah sampah ini mesti segera kita tangani dengan benar," kata Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili di Banggai, Jumat.
Ia mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga merusak lingkungan. Karena itu, diperlukan pedoman pengelolaan sampah yang tepat.
Dengan pengelolaan yang benar, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi berbagai produk bermanfaat, seperti pupuk, sumber energi terbarukan, hingga beragam produk lain yang memiliki nilai ekonomi.
Baca juga: Sebanyak 83,6 ton sampah diangkut di pesisir pantai Pulau Pramuka
Untuk itu, kata dia, penyusunan RIPS dilakukan melalui kerja sama antara Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah daerah.
Laporan pendahuluan RIPS merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari timbulan sampah hingga tahap pemrosesan akhir.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banggai Dedy Lakita menjelaskan timbunan sampah di daerah ini mencapai 260 ton per hari. Jumlah ini dinilai sangat besar dan memerlukan sistem pengelolaan yang mutakhir.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin wajibkan ASN jadi nasabah bank sampah
"Dinas PUPR tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan stakeholder terkait, seperti para camat dan Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan demi generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan RIPS Ni Nyoman N. Marleni mengatakan permasalahan sampah bukan hanya terjadi di Banggai, tetapi juga di 90 persen daerah di Indonesia.
“Kami senang bisa berkontribusi dalam mengatasi masalah persampahan ini. Pengelolaan sampah merupakan infrastruktur dasar yang wajib disediakan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah dipengaruhi oleh sejumlah aspek, yaitu teknis, kelembagaan, ekonomi, regulasi, serta sosial budaya, yang seluruhnya perlu didukung oleh teknologi canggih.
Baca juga: Pemkab Badung koordinasi penanganan sampah dengan Pemprov Bali
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.