Teheran (ANTARA) - Uni Afrika (AU) mengutuk keras kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina, menyerukan penghentian segala upaya normalisasi dengan rezim Israel, serta mendesak agar otoritasnya diadili di pengadilan internasional.
Dalam pernyataan akhir yang dirilis usai KTT tahunan ke-38 selama dua hari di Addis Ababa, Ethiopia, pada Minggu (16/2), para pemimpin Afrika menyatakan penolakan mereka terhadap "pelanggaran hukum internasional serta penargetan warga sipil dan infrastruktur oleh Israel."
"Israel sedang melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dan harus diadili di pengadilan internasional," bunyi pernyataan tersebut.
Para pemimpin AU menuntut penghentian segala bentuk "kerja sama dan normalisasi dengan Israel hingga pendudukan dan agresinya terhadap Palestina berakhir."
Mereka juga menyerukan pembebasan segera seluruh tahanan Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, dari penjara Israel.
Sebagai bentuk solidaritas, para pemimpin Afrika menolak segala bentuk pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.
Mereka menegaskan bahwa "solusi dua negara" adalah satu-satunya cara yang layak untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun serta memulihkan stabilitas di kawasan Asia Barat.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: KTT Uni Afrika ke-38 resmi dibuka, Presiden Palestina juga hadir
Baca juga: Mahmoud Abbas menolak seruan pengusiran warga Palestina dari tanah air
Baca juga: Uni Afrika sebut Afrika merugi 18 miliar dolar AS/tahun akibat konflik
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025