Pemerintah salurkan Rp13,87 triliun dana transfer ke Sumbar

2 hours ago 2
Jumlah TKD yang sudah terealisasi itu setara dengan 64,61 persen dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun

Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) ke provinsi itu sebesar Rp13,87 triliun.

"Jumlah TKD yang sudah terealisasi itu setara dengan 64,61 persen dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun," kata Kepala DJPb Kemenkeu Provinsi Sumbar Dody Fachrudin di Padang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Dody Fachrudin terkait laporan kinerja anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di Provinsi Sumbar hingga 31 Agustus 2025.

Dody mengatakan realisasi belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yakni sebesar Rp10,02 triliun, atau 72,28 persen dari total TKD.

Dana ini dialokasikan kepada provinsi, kabupaten dan kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana serta dukungan layanan publik di bidang pendidikan maupun kesehatan.

Dalam laporan kinerja APBN tersebut, DJPb mencatat dana bagi hasil yang sudah disalurkan hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp398,07 miliar, atau 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar.

"Realisasi ini meningkat 71,74 persen secara year on year (yoy)," sebut Kepala DJPb Sumbar.

Ia mengatakan kenaikan nilai salur seiring dengan implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Provinsi Sumbar Maigus Nasir mengatakan pemerintah pusat memotong dana transfer sebesar Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Menyikapi itu, kepala daerah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) agar mencarikan solusi pendanaan dari sumber lain.

"Untuk 2026, kegiatan akan banyak dikelola oleh pusat. Ada kegiatan kepresidenan dan kegiatan kementerian," kata dia.

Eks Anggota DPRD Provinsi Sumbar tersebut mengatakan pemotongan dana transfer sebesar Rp500 miliar itu merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi Program Astacita.

"Saya wajib menyampaikan ini. Lebih kurang Rp500 miliar dana dari pusat akan berkurang," sebut dia.

Baca juga: Penerimaan bea keluar Sumbar naik signifikan pada Januari 2025

Baca juga: DJPb: Belanja negara di Sumbar tumbuh 3,81 persen

Baca juga: Kemenkeu edukasi mahasiswa di Sumbar tata kelola keuangan negara

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |